Tuesday, August 11, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Ponakan Prabowo Sara, Gagal ke DPR Kini Maju Pilkada Tanggerang Selatan


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - ewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2020.

PDIP menduetkan sosok yang akrab disapa Sara itu dengan kadernya yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangsel, Muhamad sebagai bakal calon wali kota.

Sara lahir di Jakarta pada 27 Januari 1986. Ia terjun ke politik mengikuti jejak Prabowo. Sara mengawali karir politik di organisasi sayap Partai Gerindra, TUNAS.

Organisasi itu kemudian membuatnya akrab dengan urusan politik hingga akhirnya, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR pada 2014.

Anak Hashim Djojohadikusumo itu pun terpilih sebagai anggota DPR setelah meraup suara terbanyak di daerah pemilihan Jawa Tengah 4, yakni 47.542 suara.

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Kementrian Kesehtan Rusia klaim Temukan Vaksin Corona Pertama Kali

Selama lima tahun, Sara duduk di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan.

Namun, ia gagal kembali menduduki kursi dewan Senayan pada Pemilu 2019 lalu. Sara maju dari daerah pemilihan Jakarta 3, meliputi wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.

Perolehan suaranya kalah dari politikus PAN, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, yang juga maju di dapil yang sama.

Selain itu, Sara juga dikenal lewat aktivitasnya melawan perdagangan orang lewat Freedom for Indonesia. Organisasi ini menyadarkan masyarakat akan bahaya trafficking.

Nama Sara sempat ramai menjadi perbincangan usai muncul sebagai salah satu alternatif pengganti Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta pada 2019 silam.

Namun, Gerindra lebih memilih menyodorkan politikus senior Ahmad Riza Patria sebagai kandidat pengganti Sandi.

Kini, Sara mengadu nasib dalam kontestasi politik elektoral lima tahunan di Tangsel. Pasangan Muhamad-Sara telah mendapat dukungan dari PDIP, Gerindra, dan NasDem.


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

POLITIK DALAM NEGERI - DPR, Segera Sahkan RUU PKS Urgen



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) dinilai sangat diperlukan saat ini. Banyak elemen masyarakat yang mendorong agar RUU tersebut segera disahkan DPR. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengungkap beberapa alasan mengapa RUU PKS perlu segera disahkan. Pertama, karena Indonesia memerlukan aparat penegak hukum yang responsif terhadap korban kekerasan seksual.

"(Sehingga) penuntut umum dan hakim itu paham apa yang harus dilalui korban," kata Livia dalam webinar bertajuk 'Urgensi Penghapusan Kekerasan Seksual yang Komprehensif'.

Kedua, yakni terkait bukti kekerasan seksual yang menjadi salah satu poin dalam RUU PKS. Livia menilai, seharusnya surat dari psikolog dan dokter kejiwaan saja sudah cukup sebagai barang bukti. Bukti berupa keterangan saksi korban juga dianggap Livia sudah cukup untuk membuktikan kesalahan pelaku. 

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Protokol Kesehatan akan Diterapkan pada Sidang Tahunan

"Dan ini kita juga di LPSK kami juga mendapati kasus banyak-banyak yang tiba-tiba SP3 atau yang tidak dilanjutkan karena masalah (bukti)," ujarnya. Kemudian yang terakhir adalah, ketentuan rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual agar hal serupa tak terulang kembali. 

Ia mengatakan, rehabilitasi dalam RUU PKS tidak menjadi opsi selain hukuman kurungan, tetapi kewajiban yang harus dijalani selama menjalani masa pidana. "Jadi bukan sebagai alternatif dari pemidanaan tapi selama pemidanaan itu perlu ada rehabilitasi itu supaya keberulangannya tidak," imbuhnya. 

Livia juga mengatakan, korban kekerasan seksual pun sering mengalami dampak sosial. Menurut dia, ada korban kekerasan seksual beserta keluarganya yang diasingkan oleh lingkungan karena dianggap sebagai aib.

"Yang menyedihkan itu korban dan keluarga itu sering kali juga diasingkan oleh lingkungannya sendiri," ungkapnya.

"Lingkungan terdekatnya masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal. Karena dianggap sebagai aib," ujar dia. Selain itu, lanjut Livia, lingkungan pendidikan dan atau pekerjaan korban juga kerap tidak memberikan dukungan. Bahkan, korban dan keluarga mengeluarkan biaya-biaya yang sering kali memengaruhi kondisi ekonomi. 

KDRT dan persetubuhan Di kesempatan yang sama, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengatakan, sejak 2017 hingga 2020 kasus kekerasan seksual didominasi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) dan persetubuhan. "Mulai dari kasus KDRT yang menonjol dan persetubuhan. 

Ini sangat menonjol," kata Ema Ema mengatakan, pada 2017 pihaknya menangani 5.065 kasus KDRT, 2.511 kasus persetubuhan, dan 2.981 kasus pencabulan. Kemudian, pada 2018, ada 4.637 kasus persetubuhan, 3.695 kasus KDRT, dan 966 pencabulan.

Sementara itu, pada 2019, terjadi 5.591 kasus persetubuhan, 3.796 kasus KDRT, dan 981 kasus pencabulan. Pada 2020, Bareskrim menangani 2.834 kasus prsetubuhan, 1.804 kasus KDRT, dan 1.518 kasus pencabulan. "Itu adalah data kasus yang ditangani oleh kami peroleh khususnya Dir PPA di 2017 sampai 2020 bulan Juni," ujar dia. 

Ema Rahmawati melanjutkan, tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yakni pada proses pembuktian. Menurut dia, salah satu penyebab sulit dibuktikannya kasus kekerasan seksual karena telatnya pelaporan yang dilakukan oleh korban. "Pembuktian kasus kekerasan seksual ini ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi kami," lanjutnya.


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Sunday, August 9, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Prabowo Sudah Selesai, Pilpres 2024 untuk Anak Muda

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA -  Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif menyatakan urusan pihaknya sudah selesai dengan Prabowo Subianto yang terpilih kembali sebagai ketua umum Partai Gerindra 2020-2025. PA 212 tak akan menjagokan Prabowo untuk Pilpres 2024.

Menurut Slamet, pesta demokrasi lima tahunan itu juga masih jauh. Ia mengatakan perlu memberi kesempatan bagi para anak muda untuk memimpin Indonesia.

Slamet berpandangan sudah sepatutnya Pilpres 2024 mendatang menjadi panggung para anak muda untuk menjadi presiden Indonesia.

"Bagi kami urusan Prabowo Subianto sudah selesai. [Pilpres] 2024 masih jauh dan banyak kesempatan kalangan muda untuk menjadi pemimpin negeri ini," kata Slamet kepada PT Rifan Fianancindo Berjangka Senin (10/8).

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Butuh Berapa Lama Setiap Orang Tidur Setiap Harinya

"Insyaallah 2024 saatnya yang muda yang pimpin negeri," kata Slamet.

Meskipun demikian, Slamet berharap Prabowo selalu mendahulukan kepentingan negara ketimbang kepentingan partai usai terpilih sebagai ketua umum lagi. Ia juga berharap Prabowo selalu amanah membela rakyat ketimbang membela para penguasa.

Selain sebagai ketua umum Gerindra, Prabowo kini menjabat menteri pertahanan Kabinet Indonesia Maju.

"Ya Kita doakan saja semoga sehat dan amanah untuk membela kepentingan negara di atas kepentingan Partai, membela rakyat daripada membela penguasa," kata Slamet.

Sebelumnya, dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hambalang, Bogor, Sabtu (8/8) kemarin.

Prabowo juga digadang-gadang sejumlah lembaga survei jadi calon terkuat Pilpres 2024. Saingan terdekat Prabowo adalah para kepala daerah seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo hingga kolega Prabowo di Gerindra, Sandiaga Uno.

PA 212 merupakan pendukung Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 lalu. Slamet juga merupakan salah satu juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

PA 212 juga sempat menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2018 dengan mengundang Prabowo. PA 212 bersama GNPF Ulama dan FPI juga menyelenggarakan Ijtimak Ulama untuk menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 lalu.


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Wednesday, August 5, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bansos Jokowi Nih



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan bantuan sosial bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.


Hal ini masuk ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ke depan langkah percepatan belanja dilakukan untuk lindungi masyarakat, meningkatkan kemampuan juga dalam menangani Covid-19," kata Sri Mulyani.

Dalam hal belanja, maka akan ada tambahan bansos (bantuan sosial) hingga Rp 30 triliun untuk 12 juta pelaku UMKM dan ultra mikro.

BACA JUGA : PT Rifan - Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.077.000 per gram

Kemudian, tambahan bantuan pembelian beras juga untuk 10 juta orang dengan anggaran Rp 4,6 triliun.

"Bansos tunai juga ditambahkan Rp 500 ribu dengan anggaran Rp 5 triliun. Dan bansos juga untuk gaji yang mereka berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang targetnya bisa ke 13 juta orang dan anggarannya kira-kira Rp 31 triliun," paparnya.

Adapun total anggarannya untuk belanja ini semua mencapai Rp 203 triliun. Diharapkan konsumsi masyarakat bisa pulih sehingga daya beli juga terjaga.

"Pemerintah juga dorong belanja kementerian dan lembaga secara sektoral agar bisa dorong belanja pemerintah untuk dukung pemulihan ekonomi," tegas Sri Mulyani.


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Tuesday, August 4, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Ini Penyebab Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Ledakan besar mengguncang Beirut Libanon, Selasa (4/8/2020) sore. Ledakan tersebut terjadi di area pelabuhan dan memporak-porandakan sebagian besar kota.

Seperti bom atom, ledakan dimulai dengan suara ledakan keras yang menimbulkan kepulan asap yang sangat besar. Kilatan api yang sangat besar juga terlihat.

Saksi mata mengatakan ledakan terdengar hampir di seluruh kota. "Memekakkan telinga," ujar salah satu warga melalui Twitter ditulis AFP.

Bangunan-bangunan bergetar dan jendela-jendela pecah. Bahkan listrik putus di sejumlah distrik di ibu kota Libanon itu.

BACA JUGA : PT Rifan - Target Harga Emas Selanjutnya Bisa di US$ 2.200/Troy Ons

Dari data pemerintah setempat setidaknya hingga kini 70 orang tewas. Sebanyak 2.750 orang juga dikabarkan luka-luka.

Lalu apa yang terjadi?

Sebagaimana Diutarakan Kepala Keamanan Abbas Ibrahim hal tersebut terjadi karena ada dua ledakan besar yang terjadi bersamaan. Ledakan bersumber dari bahan peledak yang disita bertahun-tahun lalu dan disimpan di pelabuhan kota.

"Tampaknya ada gudang yang berisi material yang disita bertahun-tahun lalu, dan tampaknya itu adalah material yang sangat mudah meledak," kata pejabat keamanan senior itu.

Meski demikian, ia berujar penyelidikan khusus akan tetap dilakukan.

Hal senada juga dijelaskan Perdana Menteri Hassan Diab. Ia menyebut ledakan terjadi di gudang amunisi yang telah ada sejak enam tahun, disimpan dari 2014.

Ia pun bersumpah akan meminta pertanggungjawaban. "Mereka yang bertanggung jawab atas bencana ini akan membayar harganya," katanya dalam pidato di televisi lokal.

Diab mendeklarasikan hari Rabu (5/8/2020) sebagai hari bergabung nasional. Ia juga meminta dunia internasional membantu Libanon dalam penanganan pasca bencana.

"Saya mengirim permohonan mendesak ke semua negara yang berteman dan bersaudara dan mencintai Libanon, untuk berdiri di sisi kami dan membantu kami, mengobati luka yang dalam ini," katanya.


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Monday, August 3, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Jokowi Bicara Ancaman Gelombang Kedua Corona, PKS Meminta Sudahi



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Sukamta meminta Presiden Joko Widodo tidak berbicara soal gelombang kedua pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 yang kasus penyebarannya masih terus bertambah setiap hari.

"Saya heran Pak Presiden mengatakan soal ancaman gelombang kedua, ini bisikan dari tim ahli yang mana, mengingat banyak ahli epidemiologi mengatakan di Indonesia hingga saat ini belum selesai alami fase gelombang pertama. Bahkan, Presiden mengatakan tidak tahu kenapa masyarakat makin khawatir dengan Covid-19," kata Sukamta kepada PT Rifan, Senin (3/8).

Ia menilai langkah membicarakan wacana gelombang kedua Covid-19 akan membuat bingung dan lengah masyarakat dalam menghadapi bahaya Covid-19. Wacana ancaman gelombang kedua ini, menurutnya, juga mengesankan bahwa Indonesia sudah berhasil menyelesaikan masalah penyebaran Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020.

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - WHO Sebut Tak Ada Satu Solusi Ampuh untuk Selesaikan Pandemi Corona

Sukamta pun mengingatkan pemerintah bahwa penanganan Covid-19 yang tidak kunjung tuntas akan menambah dampak sosial ekonomi yang lebih berat di tengah masyarakat.

"Sampai saat ini, setiap hari terus meningkat jumlah kasus positif, jumlah korban meninggal juga terus bertambah. Saya kira, lebih baik Presiden dan jajarannya melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk belum lama ini fokus untuk segera atasi pandemi dan kita berharap tidak terjadi gelombang kedua di Indonesia," ujar Sukamta.

Lebih lanjut, dia meminta pemerintah segera memperjelas desain utama penangangan Covid-19 yang hingga kini tidak pernah disampaikan ke publik secara publik.

Sukamta juga mempertanyakan penyebab jumlah tes usap (PCR) yang dilakukan hingga masih di bawah angka standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Hingga hari ini baru beberapa kali jumlah PCR bisa lebih dari 30 ribu sebagaimana dicanangkan Presiden. Sementara WHO menyebutkan setidaknya perlu 54 ribu tes setiap hari di Indonesia sebagai standar minimum," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi Presiden mengingatkan jangan sampai kasus gelombang kedua atau second wave penyebaran virus corona (Covid-19) terjadi di Indonesia. Hal itu ia katakan saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Rabu (10/6).

"Dan perlu saya ingatkan jangan sampai terjadi gelombang kedua second wave, jangan sampai terjadi lonjakan. Ini yang ingin saya ingatkan ke kita semuanya," kata Jokowi.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia secara kumulatif per Senin (3/8) mencapai 113.134 orang. Data tersebut diakses dari situs covid19.go.id per pukul 15.20 WIB.

Dari jumlah kasus positif tersebut, sebanyak 70.237 dinyatakan sembuh dan 5.302 orang lainnya meninggal dunia.

Terjadi pertambahan 1.679 orang positif virus corona dari data kemarin. Sementara itu untuk yang sembuh saat ini 62,1 persen dari total positif, dan meninggal 4,7 persen dari total positif secara nasional.

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Sunday, August 2, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - 3 Pengadilan Khusus Pemilu Digagas Cegah Pencari Untung




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Pengadilan khusus pemilu didesak untuk segera direalisasikan demi memangkas para pencari keuntungan akibat banyaknya pintu putusan kasus pemilu. Selain itu, perlu ada pemangkasan kewenangan berlebih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Agus Riewanto, pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Univeritas Sebelas Maret, dalam diskusi daring bertajuk 'Menakar Urgensi Pengadilan Khusus Pemilu', yang digelar Perludem, Minggu (2/8), menyebut ada lima pintu dalam sistem peradilan kasus pemilu di Indonesia.

Yakni, pengadilan kasus pelanggaran administrasi di Bawaslu hingga jenjang kabupaten/kota, pelanggaran pidana pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan pengadilan negeri, sengketa proses pemilu di Bawaslu, kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, dan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Praktek justice in many rooms," katanya, "membuka peluang orang untuk mencoba mencari keuntungan. Jika di tempat ini gagal, cari lagi di tempat lain. Tentu ini membahayakan sistem pemilu kita karena menjadi tidak pasti dan membuat orang coba-coba."

Agus mencontohkannya dalam kasus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga caleg DPD RI di Pemilu 2019. Saat itu, KPU menggagalkan pencalonannya karena mendasarkan pada keputusan MK bahwa caleg DPD tak boleh berasal dari parpol.

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Ini Kata Satgas Covid-19, WHO Sebut Pandemi akan Berlangsung Lama

OSO kemudian menggugat ke Mahkamah Agung yang kemudian mengabulkannya. Namun, pada akhirnya KPU tetap berpegang pada putusan MK yang dianggap lebih tinggi.

Selain itu, ada kasus Ngadiono yang namanya dicoret dari daftar caleg karena sanksi pelanggaran pemilu berupa penggunaan mobil dinas berdasarkan putusan pengadilan negeri. Politikus Partai Gerindra itu kemudian menempun jalur PTUN dan tak terbukti bersalah.

Pengadilan khusus pemilu didesak untuk segera direalisasikan demi memangkas para pencari keuntungan akibat banyaknya pintu putusan kasus pemilu. Selain itu, perlu ada pemangkasan kewenangan berlebih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Agus Riewanto, pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Univeritas Sebelas Maret, dalam diskusi daring bertajuk 'Menakar Urgensi Pengadilan Khusus Pemilu', yang digelar Perludem, Minggu (2/8), menyebut ada lima pintu dalam sistem peradilan kasus pemilu di Indonesia.

Yakni, pengadilan kasus pelanggaran administrasi di Bawaslu hingga jenjang kabupaten/kota, pelanggaran pidana pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan pengadilan negeri, sengketa proses pemilu di Bawaslu, kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, dan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Praktek justice in many rooms," katanya, "membuka peluang orang untuk mencoba mencari keuntungan. Jika di tempat ini gagal, cari lagi di tempat lain. Tentu ini membahayakan sistem pemilu kita karena menjadi tidak pasti dan membuat orang coba-coba."

Agus mencontohkannya dalam kasus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga caleg DPD RI di Pemilu 2019. Saat itu, KPU menggagalkan pencalonannya karena mendasarkan pada keputusan MK bahwa caleg DPD tak boleh berasal dari parpol.

OSO kemudian menggugat ke Mahkamah Agung yang kemudian mengabulkannya. Namun, pada akhirnya KPU tetap berpegang pada putusan MK yang dianggap lebih tinggi.

Selain itu, ada kasus Ngadiono yang namanya dicoret dari daftar caleg karena sanksi pelanggaran pemilu berupa penggunaan mobil dinas berdasarkan putusan pengadilan negeri. Politikus Partai Gerindra itu kemudian menempun jalur PTUN dan tak terbukti bersalah.

Tugasnya, menangani semua jenis kasus pemilu, mulai dari administrasi, pidana, sengketa pemilihan, hingga perselisihan hasil pemilu.

"Problemnya MA menolak karena banyak problem. Ini kan tugas baru, menambah birokrasi baru," kata Agus.

Model kedua, badan peradilan khusus otonom yang terpisah dan sejajar dengan MA dan MK. Agus menilai model ini bisa meminimalisasi potensi korupsi peradilan yang ada di MA dan MK karena berisi sistem dan orang-orang baru.

"Masalahnya, perlu mengubah Pasal 24 UUD 1945 lewat amendemen. Ini perlu konsensus politik dan momentum khusus," imbuh dia.

Model ketiga, transformasi Bawaslu menjadi semi peradilan (quasi judiciary). Tugas Bawaslu nantinya lebih kepada penguatan penindakan kasus administrasi, proses pemilu, kode etik.

"Beban bertumpuk pada satu lembaga, tumpang tindih kewenangan antar lembaga yang ada," ucapnya.

Atas dasar itulah, Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya mendorong realisasi pengadilan khusus pemilu dalam pembahasan RUU Pemilu. Jika memungkinkan, lembaga ini tetap berada di bawah MA.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan mengusulkan agar peradilan ini tak hanya memusat di satu lembaga saja melainkan akan ada di setiap kabupaten/kota bahkan provinsi agar penyelesaian sengketa bisa diselesaikan di wilayah masing-masing.

"Dan supaya mempercepat proses, ini bisa tersebar juga. Misalnya untuk tangani sengketa di level kabupaten, provinsi, ini bisa diselesaikan lewat Pengadilan Tinggi seperti hari ini semua perkara korupsi itu masuk MA semua, tapi bisa ada pengadilan Tipikor," kata politikus Partai NasDem itu.

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why