Wednesday, June 2, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - PDIP Cabut Dukungan kepada Bupati Alor yang Memaki Mensos Risma



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - PDI Perjuangan memutuskan mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Amon DJobo usai videonya memaki Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma dan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek viral di media sosial.


Hari ini DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor. Pencabutan ini dilakukan melalui Surat DPP No 2922 /IN/DPP/VI/2021 ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto, kata Anggota DPR RI Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor, Andreas Hugo Pareira, Rabu (2/6/2021).


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Inilah Yang Terjadi pada Tubuh Saat Memakan Sosis


Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDIP pada Nopember 2017 lalu mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.


Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor, ujarnya.


PDIP menilai perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dan Ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan.


Apalagi dengan kata makian yang sangat "jorok" disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati, tuturnya.



Ancam Tembak Mati Perwira TNI


Dia juga menyinggung perilaku tak pantas ini pernah terjadi sebelumnya, terhadap perwira menengah Kodam Udayana pada 2020 lalu. Bahkan ia mengancam akan menembak mati perwira berpangkat kolonel tersebut.  


Perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya, pungkas Andreas.






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment