Monday, October 25, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - DPR Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Hewan Dan Akan Ada Hukumannya



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap hewan, bahkan sampai meninggal.


Menurut dia, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang melakukan hal tersebut.


Hal ini merespon, terkait ramainya media sosial anjing bernama Canon yang diduga tewas oleh Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil. Hal ini menuai banyak kecaman.


Menurut Sahroni, selain kabar di Aceh, sebenarnya sudah banyak terjadi kekerasan hewan di Indonesia.


Ingat, di kita segala bentuk penganiayaan itu ada hukumannya, termasuk penganiayaan pada hewan, kata dia dalam keterangannya hari ini (25/10/2021).


Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini menuturkan, aparat kepolisian bisa memainkan peranannya terhadap segala bentuk kekerasan terhadap hewan.


Dan ini harus betul-betul dijalankan oleh pihak yang berwajib, kata Sahroni.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Mengenali 4 Jenis Nyeri Fibroid Uterus, dan Cara Untuk Mengatasinya


Mengepankan Tindakan Manusiawi


Sahroni meminta agar para penegak hukum selalu mengedepankan tindakan yang baik dan manusiawi ketika menangani makhluk hidup, di antaranya hewan.


Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat menjamurnya kasus kekejaman pada hewan di Indonesia belakangan ini.


Pada September lalu, lanjut Sahroni, Asia For Animals Coalition merilis bahwa Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang paling banyak mengunggah konten kekejaman terhadap hewan di media sosial.


Data tersebut menunjukan kondisi yang mengkhawatirkan. Untuk itu saya meminta kepada Polri untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus penyiksaan hewan, jangan sampai aksi kekerasannya justru dilakukan oleh satuannya sendiri, kata dia.







PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment