PT Rifan Financindo Berjangka - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap tiga kendala utama yang dihadapi masyarakat saat mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Persoalan tersebut meliputi tidak memiliki ponsel pintar, belum memahami cara menggunakan perangkat digital, serta kekhawatiran bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterima akan hilang setelah melakukan pendaftaran.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam kegiatan Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan tersebut membahas transformasi digitalisasi bantuan sosial dan pendampingan keluarga penerima manfaat menuju graduasi mandiri.
Menurut Gus Ipul, keberadaan sistem pendaftaran digital belum cukup untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah. Sebagian warga masih menghadapi keterbatasan perangkat dan kemampuan menggunakan teknologi, sementara penerima bantuan lainnya ragu melakukan registrasi karena takut kehilangan bantuan yang menjadi penopang kebutuhan sehari-hari.
Tiga Kendala Utama Pendaftaran Bansos Digital Menurut Mensos
1. Warga Tidak Memiliki Ponsel atau Smartphone
Kendala pertama adalah masih adanya masyarakat yang tidak memiliki ponsel untuk mengakses layanan digital pemerintah. Tanpa perangkat yang memadai, warga kesulitan membuka layanan daring, melakukan registrasi, maupun mengikuti proses pembaruan data secara mandiri.
Persoalan ini menjadi penting karena kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial tidak selalu memiliki akses terhadap perangkat digital. Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, membeli telepon pintar belum tentu menjadi prioritas ketika penghasilan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.
Keterbatasan perangkat juga dapat menjadi hambatan bagi warga yang tinggal di wilayah dengan akses teknologi dan jaringan internet yang belum memadai. Dalam kondisi seperti itu, layanan pendaftaran yang sepenuhnya mengandalkan perangkat pribadi berisiko menyulitkan sebagian masyarakat untuk mengikuti proses administrasi.
Karena itu, perluasan layanan Perlinsos Digital perlu disertai alternatif akses bagi warga yang tidak memiliki ponsel. Pendampingan langsung, bantuan petugas di tingkat desa atau kelurahan, serta fasilitas pelayanan bersama dapat menjadi bagian dari upaya menjangkau kelompok tersebut.
Kemensos sebelumnya juga menyatakan sedang mengkaji usulan pembagian ponsel pintar gratis bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan digital. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum dapat dianggap sebagai program pembagian perangkat yang sudah berjalan secara menyeluruh.
2. Memiliki Smartphone, tetapi Belum Memahami Cara Mendaftar
Kendala kedua dialami masyarakat yang sudah mempunyai ponsel pintar, tetapi belum mengetahui cara menggunakannya untuk mengakses layanan Perlinsos Digital.
Kepemilikan perangkat tidak selalu berarti seseorang memiliki keterampilan digital yang memadai. Sebagian warga mungkin terbiasa menggunakan telepon untuk menelepon atau berkirim pesan, tetapi belum terbiasa membuka layanan pemerintah, mengisi formulir elektronik, memeriksa informasi administrasi, atau mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Proses registrasi digital dapat terasa rumit bagi warga yang belum terbiasa dengan aplikasi dan situs pemerintah. Petunjuk yang kurang dipahami, istilah administrasi, proses verifikasi identitas, dan kekhawatiran melakukan kesalahan dapat membuat warga memilih menunda pendaftaran.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa literasi digital perlu menjadi bagian dari pelaksanaan transformasi layanan bantuan sosial. Masyarakat tidak cukup hanya diberi akses ke sistem, tetapi juga perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai cara menggunakannya.
Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu warga melewati proses tersebut. Pendamping dapat menjelaskan tahapan pendaftaran, membantu warga memahami petunjuk yang muncul pada perangkat, serta mengarahkan mereka ke saluran resmi apabila terjadi kendala.
Pendampingan semacam ini juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi. Warga sebaiknya mengetahui informasi apa yang dibutuhkan, mengapa data tersebut diminta, serta bagaimana menghindari penipuan yang mengatasnamakan petugas bantuan sosial.
3. Takut Bantuan Sosial Hilang Setelah Mendaftar
Kendala ketiga adalah kekhawatiran penerima bantuan terhadap keberlanjutan bantuan sosial yang selama ini mereka terima. Sebagian warga merasa tidak percaya diri melakukan pendaftaran karena takut proses registrasi atau pembaruan data justru menyebabkan bantuan dihentikan.
Bagi keluarga berpenghasilan rendah, bantuan sosial dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, ketidakpastian mengenai status penerimaan bantuan dapat menimbulkan kecemasan, terutama apabila warga tidak memahami hubungan antara pendaftaran digital, pemutakhiran data, dan penetapan penerima manfaat.
Kekhawatiran tersebut perlu dijawab melalui informasi yang jelas dan konsisten. Warga perlu memperoleh penjelasan mengenai tujuan proses registrasi, tahapan verifikasi, serta mekanisme untuk memeriksa status bantuan mereka.
Penting pula dipahami bahwa pendaftaran atau pembaruan data tidak boleh dianggap sebagai jaminan otomatis untuk memperoleh bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan program dan hasil verifikasi yang berlaku. Sebaliknya, warga juga tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa melakukan registrasi akan membuat bantuan mereka hilang.
Untuk mengurangi keraguan, pendamping sosial perlu memberikan penjelasan berdasarkan prosedur resmi, bukan sekadar meminta warga mengisi formulir. Jika ada perubahan status atau ketidaksesuaian data, warga perlu mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk meminta penjelasan atau menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan digitalisasi bantuan sosial. Sistem yang mudah digunakan perlu diikuti komunikasi yang transparan agar warga memahami hak, kewajiban, dan proses administrasi yang sedang dijalankan.
Agen Perlinsos Jadi Solusi bagi Warga yang Kesulitan Mendaftar Bansos
Untuk mengatasi hambatan pendaftaran bantuan sosial digital, Kemensos mendorong keterlibatan agen Perlindungan Sosial atau agen Perlinsos. Mereka berperan membantu warga mengakses layanan pemerintah, melakukan registrasi, dan menyampaikan pembaruan atau koreksi data sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan di Makassar pada 27 Oktober 2026, Gus Ipul menekankan perlunya pendampingan karena kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan digital belum merata. Ia juga menegaskan bahwa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wajib menjadi agen Perlinsos dan mendaftarkan keluarga yang mereka dampingi.
Siapa saja yang dapat menjadi agen Perlinsos?
Agen Perlinsos melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjangkau warga yang sulit mengakses layanan secara mandiri, khususnya keluarga rentan, warga lanjut usia, dan masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital.
Unsur yang dilibatkan antara lain:
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH): membantu keluarga penerima manfaat memahami proses pendataan dan layanan perlindungan sosial.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK): mendukung pendampingan dan koordinasi pelayanan sosial di tingkat kecamatan.
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM): membantu mengidentifikasi persoalan sosial serta menghubungkan warga dengan layanan yang sesuai.
Karang Taruna dan relawan masyarakat: membantu menjangkau warga yang mengalami kesulitan menggunakan teknologi.
Aparatur desa dan kelurahan: memfasilitasi akses informasi dan membantu warga menemukan petugas pendamping.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas: mendukung upaya penjangkauan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pendamping desa, penyuluh pertanian, dan kader keluarga berencana: memperluas penyebaran informasi serta membantu warga yang membutuhkan pendampingan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses digitalisasi tidak hanya menjangkau masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan teknologi. Warga yang tidak memiliki ponsel pun dapat meminta bantuan melalui petugas atau agen yang tersedia di lingkungannya.
Apa tugas agen Perlinsos dalam pendaftaran bansos?
Agen Perlinsos membantu masyarakat menjalani proses administrasi dan mengakses sistem pendaftaran. Peran mereka penting bagi warga yang kesulitan menggunakan perangkat, memahami petunjuk, atau memeriksa data kependudukan.
Secara umum, pendampingan dapat mencakup beberapa kegiatan berikut.
Memberikan informasi tentang layanan Perlinsos Digital dan prosedur pendaftaran.
Membantu warga mengakses portal resmi dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Mendampingi pengisian data serta proses verifikasi identitas sesuai ketentuan.
Membantu menyampaikan usulan atau sanggahan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Mengarahkan warga untuk menindaklanjuti kendala administrasi melalui saluran pemerintah yang berwenang.
Meski demikian, agen tidak berwenang menjamin seseorang pasti menerima bantuan sosial. Pendaftaran merupakan bagian dari proses pendataan, sedangkan penetapan penerima tetap mengikuti verifikasi dan ketentuan program yang berlaku.

No comments:
Post a Comment