Sunday, April 21, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Mendagri: Alasan Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Mundur Tak Lazim


Politik Dalam Negeri, Jakarta - Dahlan Hasan Nasution disebut-sebut telah mengajukan surat permohonan berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam surat pengunduran diri itu, Dahlan mengaku kecewa atas hasil Pemilu 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah mengecek, dan membenarkan Dahlan membuat surat tersebut. Namun, dia menuturkan surat itu salah sasaran.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    "Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut. Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditunjukan kepada DPRD, untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).
    Dia menuturkan, alasan dari Dahlan sangat tidak lazim. Karena, lanjutnya, akan mencederai amanat masyarakat.
    "Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim. Sehingga akan mencederai amanat masyarat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung," ungkap Tjahjo.
    Meskipun demikian, pihaknya akan mempelajari dan akan memanggil Dahlan serta Pemprov Sumut.
    "Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan. Kami akan terus komunikasi dengan Pemprov untuk fasilitasi," pungkasnya.
    Sebelumnya, foto surat pengunduran diri itu beredar luas di masyarakat. Surat itu ditujukan kepada Presiden Jokowi cq Menteri Dalam Negeri.
    Dalam surat bertanggal 18 April 2018 itu, tertulis bahwa Pemilu di Madina berjalan aman lancar dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

    Membenarkan Isi Surat

    Di dalam surat bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019 itu juga dinyatakan bahwa pembangunan di Madina cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir. Masyarakat pun sudah diberi pencerahan.
    "Namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung Jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan pemohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal," demikian ditulis dalam surat itu.
    Dahlan yang dihubungi wartawan membenarkan surat itu. "Iya benar," katanya singkat saat dihubungi wartawan, Minggu (21/4/2019).
    Namun, dia menolak membeberkan alasannya mengundurkan diri. "Enggak usah ya Dek. Alasannya karena, bagaimana isi surat itu saja," ucapnya.
    Saat disinggung keterkaitan pengunduran dirinya dengan pemilu, Dahlan menolak berkomentar. "Enggak usahlah berkomentar untuk yang lain-lain," ucapnya.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment