Wednesday, September 18, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Imam Nahrawi Tersangka, Demokrat Lirik Kursi Menpora untuk AHY

Politik Dalam Negeri, Jakarta - Politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga duduk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diprediksi kursinya akan segera kosong, meskipun yang bersangkutan belum menyatakan mundur layaknya mantan Menteri Sosial era Jokowi Idrus Marham.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Meski demikian, kursi yang akan segera kosong itu, sudah dilirik oleh Partai Demokrat untuk diberikan kepada salah satu kader mudanya, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
    “Jika bersalah tentu patut dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Demokrat sangat siap untuk masuk koalisi. Tentu AHY menjadi figur terbaik untuk membantu presiden terpilih," kata Wasekjen Demokrat Putu Supadma Rudana kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2019).

    Hak Prerogatif Presiden

    Kendati berharap AHY dapat mengisi kursi Menpora, Putu mengembalikan keputusan itu kepada Jokowi. Sebagai presiden, Jokowi punya kewenangan penuh memutuskan, siapa yang layak menduduki kursi Menpora. 
    "Silahkan kembali kepada Presiden Jokowi. Tentu yang berhak dan bisa menjawab secara konkret adalah Presiden Jokowi," ungkap Anggota Komisi X ini.
    Dia menilai, sosok AHY bisa menggantikan posisi Imam Nahrawi, dan merepresentasikan sosok anak muda.
    "Tentu kembali kepada Presiden Jokowi, Presiden memiliki hak prerogatif. Figur yang tepat muda dan penuh integritas yaitu AHY," pungkasnya. 

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment