Monday, October 26, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Gibran-Teguh dan Bajo Menghadapi Debat Perdana Pilkada Solo



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akan menggelar agenda debat perdana pada 6 November 2020. Dua pasangan cawali-cawawali Pilkada Solo 2020, yaitu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mengaku siap mengikuti agenda debat tersebut.


"Sudah, sudah siap. Kami siapin bahan-bahannya, nanti kami perkuat lagi dengan simulasi debat," tutur Gibran kepada wartawan seusai rapat persiapan debat di Kantor KPU Solo, Senin, 26 Oktober siang kemarin.


Debat perdana Pilkada Solo akan fokus pada tiga materi utama, yakni problematika kota, kesejahteraan rakyat, dan pelayanan publik. Kendati begitu, Gibran mengaku sudah siap dengan semua materi debat.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Jokowi, Kita Gerak Cepat, tapi Perencanaan Matang, Pengadaan Vaksin COVID-19


Namun, putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini menyatakan, ada satu tema debat yang paling menyita perhatiannya, yaitu soal mitigasi Covid-19.


"Saya fokus hampir semua, terutama mitigasi Covid-19," kata Gibran.


Ihwal partner debat yang ia siapkan untuk simulasi, Gibran enggan menyebutkan. Namun, menurut dia, mereka adalah tokoh-tokoh Solo.


"Partner debat ada beberapa, rahasia-lah. Ada yang dari kalangan akademisi dan sebagainya. Semuanya orang Solo, sehingga lebih tahu problem-problem Solo," katanya. 


Bagaimana Kesiapan Bajo?

Optimisme juga disampaikan cawali-cawawali Solo, Bajo. Menjelang debat perdana Pilkada Solo, 6 November, keduanya melakukan pendalaman materi dan simulasi.


"Yang namanya sudah maju, ora isa mundur. Maju terus pantang mundur," ujar Bagyo.


Selama kegiatan door to door bertemu masyarakat, Bajo mendapat banyak keluhan dan aspirasi untuk kemajuan Solo. Berbagai masukan dan keluhan tersebut ditampung Bajo dan akan direspons ketika menjadi wali kota dan wawali Solo.


"Saya sudah banyak menampung aspirasi dari masyarakat. Itu yang lebih riil. Saya tahu, seperti rusunawa, jeritannya seperti apa. Itu yang harus kami perjuangkan ke depan. Pokoknya kami sudah siap menghadapi agenda debat," urainya.


Ihwal lawan debat Bajo saat simulasi, menurut Bagyo, berasal dari berbagai latar belakang. Mereka membantu Bajo dan tim dalam persiapan menghadapi agenda debat.


"Tim kami biasa-lah, ada yang bakul wedangan dan lainnya," katanya.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Sunday, October 25, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Prabowo Subianto Rangking 1, Inilah Menteri Jokowi-Ma'ruf yang Kinerjanya Puaskan Publik



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Indonesia Political Review (IPR) merilis hasil surveinya berkaitan kinerja para menteri yang bekerja dalam kabinet selama setahun Jokowi-Ma'ruf Amin memimpin.


Survei dilakukan pada 1-10 Oktober 2020 dengan cara telesurvei, yakni responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Salah satu pertanyaannya memuat kepuasan publik terhadap kabinet Jokowi selama setahun ini.


"Berdasarkan hasil survei, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dinilai sebagai menteri berkinerja paling memuaskan yakni 45,2 persen," kata Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin, seperti dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).


BACA JUGA : E-Sport - Deretan Peraih Gelar Pemain Terbaik di MPL Season 6


Menyusul Prabowo ada nama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dengan meraih 44,9 persen kepuasan publik. Dan nama Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali 44,8 persen.


Selanjutnya, di posisi keempat Jaksa Agung, ST Burhanuddin 44 persen, disusul Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD 43,7 persen, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian 43 persen.


"Menteri PUPR, Basuki Hadimulyo 42,8 persen, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita 42,5 persen, dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto 42 persen," tutur Ujang.


Sementara menteri yang paling kecil mendapatkan kepuasan publik terkait kinerja mereka antara lain Menteri PPPA, Sofyan Djalil, hanya mendapatkan 34,8 persen kepuasan publik, kemudian Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro 34,5 persen, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko 34 persen.


Menyusul Sekretaris Kabinet, Pramono Anung 33,6 persen, dan terakhir Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah 33,3 persen.


Untuk kinerja pemerintahan Jokowi, secara keseluruhan publik yang menyatakan sangat puas dan puas yakni sebesar 43,7 persen. Sementara tidak puas dan sangat tidak puas sebesar 51,3 persen. Sisanya memilih tidak menjawab atau tak tahu.


Tujuan Survei


Survei ini bertujuan mengukur dua hal isu utama yakni mengukur tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi- Ma'ruf Amin, dan mengukur tingkat kepuasan publik terhadap kinerja para menteri Jokowi- Ma'ruf Amin.


Survei ini dilakukan di 34 provinsi yang ada di Indonesia dan menggunakan metode multistage random sampling. Adapun jumlah responden yakni sebanyak 1.000 responden dengan margin of error +/- 3.1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Friday, October 23, 2020

POLITIK NEWS UPDATE - Bawaslu Karawang Sebut Banyak Peraga Kampanye Terpasang di Tempat Terlarang




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan banyak alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Karawang yang terpasang di tempat terlarang.


Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya mengatakan ada ribuan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di tempat dilarang.


"Kami sudah menyampaikan rekomendasi ke Satpol PP agar menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat yang dilarang," katanya di Karawang, Jumat (23/10/2020).


Ia menyampaikan, pemasangan alat peraga kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2020. Ketentuannya, ada beberapa lokasi yang dilarang untuk dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Epidemiolog Minta Pemerintah Fokus Saat Kembangkan Vaksin COVID-19


Di antara tempat yang dilarang dipasang alat peraga kampanye dan bahan kampanye ialah di lingkungan tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan seperti sekolah.


Kemudian, di sepanjang sisi jalan Ahmad Yani/Bypass (mulai bundaran Ramayana sampai Lampu merah RMK), jalan Tuparev (dari Alun-Alun sampai Simpang Johar), jalan Kertabumi (dari Alun-Alun sampai lampu merah BJB).


Lokasi lain yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye dan bahan kampanye ialah di batang pepohonan, sekitar alun-alun, seluruh area pasar, terminal kendaraan umum, halte bus atau angkutan kota. Kemudian stasiun kereta api, tiang PJU dan lampu pengatur lalulintas, tiang rambu-rambu lalulintas area perlintasan kereta api, jembatan penyeberangan orang, jembatan, fasilitas umum lainnya milik pemerintah.


"Jadi pada dasarnya pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye itu dapat dipasang di seluruh wilayah Karawang, kecuali pada tempat yang dilarang," katanya seperti dikutip dari Antara.


Hormati Hak Masyarakat

Menurut dia, larangan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye di lokasi-lokasi tertentu itu bertujuan untuk menghormati hak-hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum milik pemerintah.


Selain merekomendasikan ke Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye di tempat yang dilarang, Bawaslu Karawang juga telah mengimbau agar masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang memindahkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat yang dilarang itu.


Sementara itu, Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).


Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Wednesday, October 21, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Penjelasan Yasonna soal Naskah UU Cipta Kerja Diterima MUI-Muhammadiyah 1.187 Halaman



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 


menjelaskan, soal perbedaan jumlah halaman naskah final UU Cipta Kerja yang diterima MUI 


dan Muhammadiyah.


Menurut dia, hal tersebut lantaran format naskah UU Cipta Kerja yang diberikan sudah 


sesuai ketentuan, baik dari jenis kertas maupun jenis huruf yang dipakai.


Sehingga, terjadi perbedaan jumlah halaman dari yang diberikan oleh DPR ke Presiden Joko 


Widodo atau Jokowi dengan yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno 


kepada MUI dan Muhammadiyah.


BACA JUGA : SPORT NEWS UPDATE - Cavani Membisiki kepada Tuanzebe Dipercaya Ikut Membantu MU Bungkam PSG


"Kalau itu dari Setneg (Sekretariat Negara), berarti sudah format UU sesuai ketentuan, 


jenis kertas, spasi lebih jarang, font berbeda dengan yang dari DPR," kata Yasonna saat 


dihubungi, Kamis (22/10/2020).


Adapun naskah final UU Cipta Kerja dari DPR setebal 812 halaman, sementara yang diterima 


MUI dan Muhammadiyah 1.187 halaman. Kendati begitu, Yasonna memastikan tidak ada perbedaan 


substansi dari UU tersebut.


"Pasti berbeda dari jumlah halaman. Yang penting isinya sama, kok beda," kata dia.


Naskah MUI dan PP Muhammadiyah


Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah menerima naskah final UU 


Cipta Kerja setebal 1.187 halaman dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.


Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi mengatakan ada dua tipe naskah yang diberikan 


Pratikno, yakni berupa hard copy dan soft copy.


"Menteri Pratikno, Mensesneg menyerahkan naskah asli undang-undang Cipta Kerja itu ada 


dua. Pertama, yang hard copy, yang kedua yang soft copy. Yang soft copy-nya 1.187 halaman 


sementara yang hard copy-nya 1.053 halaman," jelas Muhyidin saat dihubungi, Kamis 


(22/10/2020).



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

POLITIK DALAM NEGERI - Wakil Presiden Ma'ruf Amin Resmikan Retina dan Glaukoma Center RS Mata Achmad Wardi



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin meresmikan fasilitas Retina dan Glaukoma Center di Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, Serang, Banten.


Ma'ruf Amin menyambut baik kehadiran RS Mata Achmad Wardi yang telah berdiri sejak 2017 dan menjadi rumah sakit mata pertama di Asia yang dibangun melalui dana wakaf.


Demikian pula dengan penambahan fasilitas Retina dan Glaukoma Center rumah sakit tersebut yang juga dibangun dengan dana wakaf. Menurutnya, hal itu sejalan dengan harapannya untuk menjadikan dana wakaf sebagai salah satu pilar meningkatkan kesejahteraan masyarkat Indonesia.


"Hal ini sangat sejalan dengan harapan saya untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk menuju Indonesia maju dan berdaya saing," tutur Ma'ruf Amin secara daring, Rabu (21/10/2020).


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Kasus COVID-19 di Indonesia Terus Bertambah Hari Ini 3.602 Terkonfirmasi, 4.410 Sembuh, 117 Meninggal


Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga mengatakan bahwa kesehatan merupakan faktor penting bagi terwujudnya sumber daya manusia yang unggul. Karenanya segala upaya untuk meningkatkan kapasitas kesehatan sudah selayaknya diapresiasi, seperti penambahan fasilitas Retina dan Glaukoma Center RS Mata Achmad Wardi.


"Artinya masyarakat Serang dan sekitarnya dapat memeroleh layanan mata berkualitas di lokasi terdekat," ucap Ma'ruf Amin.


Solusi Masalah Kesehatan Mata Warga Serang dan Sekitarnya


Sementara, Wali Kota Serang Syafrudin Syafei dalam kesempatan yang sama mengatakan, kehadiran RS Mata Achmad Wardi beserta fasilitas terbarunya menjadi solusi bagi permasalahan mata, terutama katarak, yang banyak dialami warga Serang serta sekitarnya.


"Ini adalah salah satu solusi untuk masyarakat Kota Serang yang selama ini, penyakit mata, apalagi katarak di Kota Serang, dari umur muda sampai usia tua tampaknya menjadi masalah di Kota Serang," tutur Syafrudin.


Syafrudin menambahkan, RS Mata Achmad Wardi tak hanya memberi layanan kesehatan mata, melainkan juga membantu pasien mata yang kerap terkendala biaya.


"Saya melihat sendiri, rumah sakit mata ini berbeda dengan rumah sakit yang lain. Rumah sakit ini bisa memantu masyarakat kita yang punya persoalan mata tapi tidak bisa membayar, tampaknya rumah sakit ini juga salah satu solusi yang bisa membantu."


Syafrudin berharap, dengan adanya fasilitas Retina dan Glaukoma Center di RS Mata Achmad Wardi akan membuat rumah sakit tersebut semakin maju dan menjadi kebanggaan Kota Serang.



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Tuesday, October 20, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Demo Hari Ini 20 Oktober 2020 Di Istana Merdeka




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Mahasiswa dan buruh kembali menggelar demo hari ini, Selasa 20 Oktober 2020. Mereka akan berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, tepat pada peringatan setahun Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.


Mereka akan demo di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.


BACA JUGA : TIPS AND TRICK - Tips Mengendarai Motor Saat Harus Ekstra Hati-Hati Saat Melakukan Pengereman


Demo menolak pengesahan RUU Cipta Kerja juga akan digelar oleh mahasiswa dan buruh di Surabaya, Jawa Timur. Massa mulai berkumpul di Kebun Binatang Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB nanti.


Ikuti berita terkini terkait demo hari ini, Selasa 20 Oktober 2020





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Sunday, October 18, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Wakil Presiden, Saya Minta MUI Dilibatkan Dalam Pengadaan Vaksin COVID-19



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan, dirinya sudah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut dilibatkan dalam pengadaan vaksin COVID-19. Apalagi komitmen Pemerintah Indonesia ketersediaan vaksin COVID-19 dengan Tiongkok juga Inggris sudah terjalin.


"Untuk vaksin, saya sudah minta MUI dilibatkan, dari perencanaan, pengadaan vaksin. Kemudian pertimbangan kehalalan vaksin," ujar Ma'ruf saat dialog virtual dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro, ditulis Minggu (18/10/2020).


"Lalu audit ke pabriknya, termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di Tiongkok. MUI juga akan terus terlibat dalam mensosialisasikan ke masyarakat luas dalam rangka vaksinasi."


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Pasien OTG Berpotensi Sebarkan COVID-19 Melalui Udara Dengan Menguap


Keterlibatan MUI ini terutama dalam hal fatwa MUI. Fatwa MUI dapat menjadi rujukan Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat. Peran MUI pun juga penting bagi umat Islam terkait vaksin COVID-19.


Kehalalan Vaksin dan Situasi Darurat


Ma'ruf menegaskan, vaksin COVID-19 yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia.


"Harus ada sertifikat halal oleh lembaga yang memiliki otoritas. Kalau ternyata belum ada yang halal, tetapi tidak ada yang digunakan selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan,"


"Jadi, boleh menggunakan vaksin dalam keadaan darurat. Tapi tetap harus ada ketetapan (fatwa) yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia."


Di sisi lain, selama menghadapi COVID-19, masyarakat agar terus istiqomah bersama melawan COVID-19. Penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan.


"Terus semangat menegakkan protokol kesehatan. Kita saling mengingatkan protokol kesehatan dan saya minta supaya dilakukan sosialisasi itu secara masif. Tentunya dengan pendekatan baik, terutama di daerah-daerah yang memang sumber penularan masih terjadi," pesan Ma'ruf.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

SPORT NEWS UPDATE - Virgil Van Dijk Dikabarkan Cidera Ligamen Lutut dan Buruk Bagi Pertahanan Liverpool



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Liverpool membawa kabar buruk tentang Virgil van Dijk. Bek Timnas Belanda itu mengalami cedera ligamen lutut.


Cedera itu didapat Virgil Van Dijk saat Liverpool ditahan Everton 2-2 dalam laga lanjutan Liga Inggris di Goodison Park, Sabtu (17/10/2020). Dia mendapat tekel brutal dari kiper Everton Jordan Pickford di menit ke-6.


Van Dijk mengerang kesakitan sambil memegangi lututnya. Lima menit kemudian, dia digantikan Joseph Gomez.


Minggu, 18 Oktober, Van Dijk dibawa Liverpool ke rumah sakit untuk pemindaian. Hasilnya, diketahui cedera lutut pemain berusia 29 tahun itu parah.


Pernyataan Liverpool


Liverpool langsung memberi pernyataan terkait cedera Van Dijk. "Liverpool FC dapat mengonfirmasi Virgil van Dijk akan menjalani operasi pada cedera lutut yang dideritanya ketika bermain imbang 2-2 melawan Everton," demikian pernyataan Liverpool di situs resminya.


BACA JUGA : CELEBRITY NEWS UPDATE - Artis Marini Zumarnis, Mengenang Masa Lalunya Yang Suka ke Tempat Diskotik


"Bek tengah mengalami cedera ligamen lutut menyusul insiden yang melibatkan kiper Everton Jordan Pickford setelah enam menit di Goodison Park."


"Van Dijk diminta untuk diganti dan penilaian lebih lanjut tentang cederanya telah mengungkapkan bahwa operasi akan diperlukan," lanjut pernyatan Liverpool.


Kapan Main Lagi


Namun, Liverpool tidak memberi jawaban pasti kapan Van Dijk bisa kembali bermain usai menjalani operasi. "Tidak ada skala waktu khusus yang ditentukan setelah dia kembali beraksi pada tahap ini," kata Liverpool.


"Setelah operasi, Van Dijk akan memulai program rehabilitasi dengan tim medis klub agar dia bisa mencapai kebugaran penuh secepat mungkin". 


Kerugian Besar


Kehilangan Van Dijk menjadi kerugian besar bagi Liverpool untuk mempertahankan gelar juara Liga Inggris. Sebab, sosoknya di lini pertahanan The Reds tak tergantikan.


Van Dijk adalah tembok kuat Liverpool. Musim lalu, The Reds hanya kebobolan 33 gol untuk menjadi kampiun.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Friday, October 16, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Dari AS, Menhan Prabowo Akan ke Austria Bahas Pembelian Jet Tempur



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tengah berkunjung ke Amerika Serikat (AS) untuk membahas kerja sama di bidang pertahanan. Setelah dari AS, Prabowo juga akan bertolak ke Austria.


"Beliau akan juga berkunjung ke Austria," kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).


Kunjungan Prabowo itu akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang. Selain untuk membahas pembelian 15 jet Eurofighter Typhoon milik Austria, Dahnil mengungkapkan, Prabowo juga akan membicarakan kerja sama bidang pertahanan lainnya.


"Untuk membicarakan kerja sama bilateral, bidang pertahanan antara Indonesia dan Austria," katanya.


BACA JUGA : 


Prabowo sendiri saat ini masih berada di AS untuk memenuhi undangan Menhan AS Mike Esper. Prabowo akan berada di Negeri Paman Sam hingga 19 Oktober 2020 mendatang. Dahnil mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra itu akan bertolak ke Austria dari AS.


"Iya (Langsung dari AS)," ungkap Dahnil.


Untuk diketahui, Menhan Austria Klaudia Tanner telah membalas surat yang sebelumnya dilayangkan Prabowo terkait keinginan memborong 15 jet Eurofighter Typhoon bekas Austria pada 10 Juli 2020 lalu.


Surat balasan dari Tanner soal rencana pembelian pesawat bekas itu disampaikan oleh koran terbesar Austria, Kronen Zeitung. Dilansir situs Krone, Selasa (8/9/2020), ada gambar surat dari Menhan Austria Klaudia Tanner ke Prabowo, surat itu tertanggal 4 September 2020.


Surat berbahasa Jerman tersebut berkop surat Kementerian Pertahanan Federal (Bundesministerium Landesverteidgung). Berikut bunyinya:


Mengacu pada surat Anda dengan nomor 60 / M / VII2020 tanggal 10 Juli 2020, kami ingin mengucapkan terima kasih atas minat Anda pada lima belas Eurofighter Austria TYPHOON


Angkatan Bersenjata Austria menghadapi tantangan besar dalam pengawasan udara selama beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu kami dengan senang hati menerima minat Anda untuk membeli lima belas Eurofighter Austria untuk memodernisasi armada udara Anda dan sekarang akan menilai dan memeriksanya secara intensif. Sehubungan dengan ini, pakar saya akan menghubungi posisi Anda untuk mengklarifikasi pertanyaan lebih lanjut.


Dengan pemikiran ini, saya ingin mengucapkan terima kasih lagi atas minat Anda. Kami akan dengan senang hati memberi tahu Anda tentang hasilnya setelah penilaian kami selesai.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Tuesday, October 13, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - SBY Akan Hadapi Tuduhan Gerakkan Demo dengan Kepala Dingin Beda Dengan ...



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prihatin karena dirinya dituduh menggerakkan demo omnibus law UU Cipta Kerja yang akhirnya ricuh. PKB menilai SBY kebal akan tuduhan seperti itu.


"Lagian Pak SBY rasanya sudah kebal dengan tuduhan-tuduhan seperti ini. Sebagai politisi senior (SBY) akan menghadapinya dengan kepala dingin, dan fakta sesungguhnya nanti akan terungkap juga," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan.


Menurut Daniel, curhat SBY itu akan reda dengan sendirinya. Sebab, masih ada persoalan yang penting dan mendesak.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Di Masa Pandemi COVID-19 Sekarang Ini, Sering-Sering Cek Tensi Ya


"Masih banyak urusan lain yang lebih penting dan mendesak, biarin aja nanti juga reda sendiri," ucap Daniel.


Sebelumnya, SBY angkat bicara soal sejumlah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan demo omnibus law yang berakhir ricuh. SBY mengaku prihatin atas tuduhan dia sebagai dalang di balik demo ini.


"Ya nggak tahu saya, nggak tahu, apa barangkali nasib saya dibeginikan terus ya. Nggak tahu saya. Memang kalau saya ikuti ya kembali seperti yang saya alami pada tahun 2016 lalu saya dituduh difitnah menunggangi, menggerakkan, membiayai, sama dengan sekarang sebuah gerakan unjuk rasa besar waktu itu," kata SBY dalam video yang diunggah di akun YouTube resminya.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Monday, October 12, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Nah Loh, Draf Final Omnibus Law berubah lagi jadi 812 Halaman



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Siapa yang tak dibuat bingung, ternyata naskah final UU Omnibus Law Cipta Kerja berubah lagi. Draf terakhir berjumlah 812 halaman yang disebut sudah ditandantangani Ketua Fraksi DPR.


Sebelumnya, CNBC Indonesia pada Senin (12/10/2020) pagi mendapatkan naskah UU ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR. Naskah ini berjumlah 1.035 halaman.


BACA JUGA : TIPS AND TRICK - Tips Aman Mengisi Daya Smartphone di Mobil


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan draf omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah final berjumlah 1.035 halaman. Berbeda 130 halaman dari draf yang dibahas dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu yang mana hanya 905 halaman.


"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 [halaman]. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (12/10/2020).


Naskah setebal 1.035 ini berbeda dengan yang pertama yakni RUU Cipta Kerja pada Juni 2020 dan pada pembahasan terakhir September 2020 lalu.

Nah terbaru lagi, beredar naskah berjumlah 812 halaman. Versi 812 halaman ini disebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi DPR. Ini merupakan info terakhir dari Baleg DPR. Kemudian, draf ini akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Hal tersebut dibenarkan kembali oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar. Indra menjelaskan ada perubahan ukuran A4 menjadi ukuran legal. "Iya 812 halaman. Pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra


Ini dia naskah 812 halaman yang final dan telah ditandatangani oleh Pimpinan Fraksi, Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Sudah ditandatangani Ketua Fraksi di DPR.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

POLITIK DALAM NEGERI - KAMI Turun ke Jalan Jika Kezaliman Merajalela



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mempertimbangkan untuk ikut dalam gerakan (UU Ciptaker).

"KAMI, atau saya pribadi sebagai Presidium KAMI, boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya, seperti banyak permintaan, jika kezaliman, takabur, dan ketidakadilan merajalela," kata Din kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/10).


Din lantas menjelaskan gelombang penolakan UU Cipta Kerja sudah digaungkan organisasi serikat buruh, mahasiswa, LSM dan ormas keagamaan. KAMI, kata dia, memberikan dukungan terhadap sikap mereka karena sejalan sama-sama menolak Cipta Kerja.


KAMI, kata dia, bertindak menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran di tengah-tengah masyarakat yakni meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.


"Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI," kata Din.


BACA JUGA : TIPS AND TRICK - Tips Penggunaan Lampu Hazard


KAMI, lanjut Din, secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi. Namun, pihaknya memberi kebebasan kepada para pendukung untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya terhadap kebijakan tersebut.


Din menyatakan pihaknya akan terus mendukung gerakan yang sejalan dengan gagasan KAMI dan tidak perlu ada narasi menunggangi atau ditunggangi.


"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," kata dia.


Pembunuhan Karakter Melalui Spanduk

Selain itu, Din membantah tudingan KAMI menunggangi aksi demonstrasi para buruh dan mahasiswa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Ia menduga KAMI sedang dibunuh karakternya melalui penyebaran spanduk yang menuding telah menunggangi demo buruh dan pelajar.


Untuk diketahui, spanduk yang bertuliskan 'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar' terlihat terpajang di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Pusat hari ini.


"Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu," kata Din.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Wednesday, October 7, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Situs Website Resmi DPRD Diretas dan Berubah Nama



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Laman situs DPRD Parepare yang beralamat di dprd-pareparekota.go.id telah diretas, dan diubah tampilan web-nya (deface).


Saat mengakses situs, laman utama web yang seharusnya menampilkan beragam informasi umum pun berubah dengan foto bertuliskan "The Real Imposter".


Selain itu, si peretas (hacker) yang mengatasnamakan Juna dan Lutfie404 ini juga turut menuliskan sebuah kalimat yang berbunyi.


BACA JUGA : TIPS AND TRICK - Tips Aman Main Tinder


Hai DPR,Para Bedebah,Anjing,Tikus Berdasi,Sekaligus Sampah Masyarakat.Sudahkah Kalian memikirkan Aspirasi Rakyat hari ini? Atau justrusibuk tidur memimpikan Uang yang kalian dapatkan?THE REAL IMPOSTOR INDONESIA


Informasi, aksi hacking dan deface ini merupakan sebuah upaya peretasan yang sering kali menyerang situs web pemerintahan. 


Bahkan Nama Tampilanpun Ikut Berubah Menjadi " DEWAN PENGHIANAT RAKYAT REPUBLIK INDONESIA "   






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Tuesday, October 6, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Keinginan Jokowi yang Jadi Nyata, Omnibus Law UU Cipta Kerja Akhirnya di SAH Kan



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Keinginan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan omnibus law yang dapat merevisi banyak undang-undang sekaligus akhirnya terwujud melalui pengesahan UU Cipta Kerja. 

Jika melihat ke belakang, keinginan Presiden Jokowi ini sudah disampaikan sejak ia dilantik bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Dalam pidatonya seusai pelantikan, Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan. 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun omnibus law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU. "Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Kepala Negara saat itu.

Tidak lama setelah pidato itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Saat penyusunan draf masih berjalan di tingkat pemerintah, Presiden Jokowi bahkan sudah menyampaikan harapannya ke DPR agar bisa merampungkan pembahasan RUU ini dalam 100 hari. 


"Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam pertemanan tahunan industri keuangan 2020 pada pertengahan Januari. Pada 12 Februari 2020, draf RUU Cipta Kerja yang disusun oleh pemerintah akhirnya rampung. 
Pemerintah mengeklaim, penyusunan RUU tersebut sudah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan buruh. Melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, draf RUU tersebut diserahkan kepada DPR.

Pemerintah sempat mengubah nama RUU itu menjadi RUU Cipta Kerja. Kata "lapangan" dalam penamaan sebelumnya diputuskan untuk dihapus. RUU ini kemudian mulai dibahas DPR pada 2 April 2020 dalam Rapat Paripurna ke-13. 

Sempat ditunda Jokowi 

Sejak awal, RUU ini langsung mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, khususnya kaum buruh. Sebab, banyak aturan yang dianggap bisa memangkas hak buruh dan menguntungkan pengusaha. Pada 24 April, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU Cipta Kerja khusus untuk klaster ketenagakerjaan. 

Keputusan diambil untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut. Sebelum mengumumkan keputusan tersebut, Presiden Jokowi diketahui sempat bertemu dengan tiga pimpinan serikat buruh.

"Penundaan ini untuk memberikan kesempatan ke kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata Presiden Jokowi. Dengan keputusan penundaan tersebut, maka buruh pun membatalkan aksi unjuk rasa besar-besaran. 

Dikebut Klaster ketenagakerjaan akhirnya kembali dibahas oleh DPR dan pemerintah pada 25 September. Setelah itu pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR terus dikebut. Proses pembahasannya relatif berjalan mulus. Untuk meloloskan RUU Cipta Kerja menjadi UU, anggota Dewan sampai rela melakukan rapat maraton. 

Selama sekitar tujuh bulan pembahasan, rapat dilakukan sebanyak 64 kali, termasuk pada dini hari, akhir pekan, hingga saat reses. Pembahasan selesai dan akhirnya RUU ini dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai UU pada Senin (5/10/2020). Para buruh pun melakukan aksi untuk menolak pengesahan tersebut.

Namun, rupanya pertemuan itu tak mengubah apa pun. Rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tetap dilaksanakan di Gedung DPR. Dalam rapat pengesahan itu, Fraksi Partai Demokrat dan PKS tetap pada sikapnya untuk menolak RUU sapu jagat itu. 

Namun, suara dua fraksi tersebut kalah oleh tujuh fraksi lainnya yang mendukung RUU ini disahkan, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Meski sempat terjadi interupsi dan walkout dari Fraksi Demokrat, akhirnya RUU Cipta Kerja pun disahkan menjadi UU.

Sementara di luar ruang sidang, buruh masih menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak pengesahan tersebut. Tetap pangkas hak pekerja UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal ini disusun dengan metode omnibus law. 

Oleh karena itu, pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut akan berdampak terhadap 1.203 pasal dari 79 UU yang terkait dan terbagi dalam 7.197 daftar inventarisasi masalah. Meski pembahasan klaster ketenegakerjaan sempat ditunda untuk menyerap aspirasi buruh, namun UU yang telah disahkan tetap memuat berbagai pasal yang bisa memangkas hak pekerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, masih ada sejumlah aturan yang ditolak buruh dalam UU Cipta kerja. Pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada menit-menit akhir tak mengubah keberadaan pasal-pasal tersebut. Pertama, yakni menuntut upah minimum kota (UMK) serta upah minimum sektoral kota (UMSK) tidak dihilangkan. Selain itu, buruh meminta nilai pesangon tidak berkurang.

Mogok hingga gugat ke MK

Merespons pengesahan UU Cipta Kerja, buruh pun menggelar mogok nasional selama tiga hari dari 6-8 Oktober. Said Iqbal mengeklaim, aksi mogok nasional ini diikuti sekitar 2 juta buruh di 25 provinsi, yang berasal dari berbagai sektor industri. Ia menyebut, mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, ada juga landasan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2000 yang menyebutkan fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan. Dengan aksi mogok nasional, Said Iqbal pun sekaligus membantah bahwa ada transaksi politik saat ia bertemu dengan Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan. 

Selain aksi mogok nasional, elemen buruh tengah mempertimbangkan akan mengajukan uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menuturkan bahwa pertimbangan uji materi tersebut merupakan salah satu langkah litigasi dalam melanjutkan perlawanan menolak UU Cipta Kerja.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

POLITIK DALAM NEGERI - Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020), telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 


Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020. Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu disebabkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.


Apa itu Omnibus Law? Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019). Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law. 


Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM. Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU. 


Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, omnibus law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah, dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.


BACA JUGA : 


Isi Omnibus Law Cipta Kerja Konsep omnibus law yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi. Diberitakan Kompas.com, 21 Januari 2020, pada Januari 2020, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan. 


Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu: Penyederhanaan perizinan tanah Persyaratan investasi Ketenagakerjaan Kemudahan dan perlindungan UMKM Kemudahan berusaha Dukungan riset dan inovasi Administrasi pemerintahan Pengenaan sanksi Pengendalian lahan Kemudahan proyek pemerintah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sementara itu, UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. 


Di dalamnya mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup. Isi lengkap RUU Cipta Kerja (kini sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja) bisa diunduh di laman-laman berikut: RUU Cipta Kerja (Baleg DPR PDF) RUU Cipta Kerja (Google Drive PDF) Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF) Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I) Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II)


Dampak bagi buruh mencatat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Di antaranya adalah sebagai berikut: 


1. Kontrak tanpa batas (Pasal 59) UU Cipta Kerja menghapus aturan mengenai jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak. Pasal 59 ayat (4) UU Cipta Kerja menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu dan batas waktu perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu diatur dengan Peraturan Pemerintah. 


Sebelumnya, UU Ketenagakerjaan mengatur PKWT dapat diadakan paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Ketentuan baru ini berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas. 


2. Hari libur dipangkas (Pasal 79) Hak pekerja mendapatkan hari libur dua hari dalam satu pekan yang sebelumnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan, dipangkas. Pasal 79 ayat (2) huruf (b) mengatur, pekerja wajib diberikan waktu istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu pekan. 


Selain itu, Pasal 79 juga menghapus kewajiban perusahaan memberikan istirahat panjang dua bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama enam tahun berturut-turut dan berlaku tiap kelipatan masa kerja enam tahun. Pasal 79 ayat (3) hanya mengatur pemberian cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja/buruh bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus. 


Pasal 79 Ayat (4) menyatakan, pelaksanaan cuti tahunan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Kemudian Pasal 79 ayat (5) menyebut, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama


3. Aturan soal pengupahan diganti (Pasal 88) UU Cipta Kerja mengubah kebijakan terkait pengupahan pekerja. Pasal 88 Ayat (3) yang tercantum pada dalam Bab Ketenagakerjaan hanya menyebut tujuh kebijakan pengupahan yang sebelumnya ada 11 dalam UU Ketenagakerjaan. 


Tujuh kebijakan itu, yakni upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya. 


Beberapa kebijakan terkait pengupahan yang dihilangkan melalui UU Cipta Kerja tersebut, antara lain upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya, upah untuk pembayaran pesangon, serta upah untuk perhitungan pajak penghasilan. Pasal 88 Ayat (4) kemudian menyatakan, "Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan pengupahan diatur dengan Peraturan Pemerintah". 


4. Sanksi tidak bayar upah dihapus (Pasal 91) Aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan dihapus lewat UU Cipta Kerja. Pasal 91 ayat (1) UU Ketenagakerjaan mengatur pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Kemudian Pasal 91 ayat (2) menyatakan, dalam hal kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) lebih rendah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesepakatan tersebut batal demi hukum, dan pengusaha wajib membayar upah pekerja/buruh menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain tercantum pada Pasal 91, aturan soal larangan membayarkan besaran upah di bawah ketentuan juga dijelaskan pada Pasal 90 UU Ketenagakerjaan. Namun dalam UU Cipta Kerja, ketentuan dua pasal di UU Ketenagakerjaan itu dihapuskan seluruhnya.


5. Hak memohon PHK dihapus (Pasal 169) UU Cipta Kerja menghapus hak pekerja/ buruh mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika merasa dirugikan oleh perusahaan. Pasal 169 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menyatakan, pekerja/buruh dapat mengajukan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial jika perusahaan, di antaranya menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam. 


Pengajuan PHK juga bisa dilakukan jika perusahaan tidak membayar upah tepat waktu selama tiga bulan berturut-turut atau lebih. Ketentuan itu diikuti ayat (2) yang menyatakan pekerja akan mendapatkan uang pesangon dua kali, uang penghargaan masa kerja satu kali, dan uang penggantian hak sebagaimana diatur dalam Pasal 156. Namun, Pasal 169 ayat (3) menyebut, jika perusahaan tidak terbukti melakukan perbuatan seperti yang diadukan ke lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, maka hak tersebut tidak akan didapatkan pekerja. Pasal 169 ini seluruhnya dihapus dalam UU Cipta Kerja.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Sunday, October 4, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Kemkominfo Luncurkan Program Pelatihan Digital, Sasar Pelaku UMKM di Wilayah 3T



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja meluncurkan Program Pelatihan UMKM Digital yang ditujukan bagi para pelaku UMKM dengan memanfaatkan platform digital dalam berbisnis. 


Program ini digelar bersama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).


"Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat sekaligus memberdayakan pelaku UMKM," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat peluncuran program ini secara virtual, Senin (5/10/2020).


Lebih lanjut dia mengatakan program pendampingan ini ditujukan untuk pelaku UMKM yang berada di luar Pulau Jawa, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) termasuk Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP).


"Melalui program ini, wilayah 3T dan Daerah Pariwisata Super Prioritas bisa mendapatkan keberhasilan yang sama seperti di Pulau Jawa. Selama ini, lima provinsi yang berhasil on-boarding berada di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten," tuturnya melanjutkan.


BACA JUGA : SPORT NEWS UPDATE - Klasemen Liga Inggris Usai Kekalahan Telak MU dan Liverpool


Untuk itu, program pelatihan bagi UMKM ini hadir dengan materi yang komprehensif. Digelar mulai 5 Oktober hingga 12 Desember 2020, program ini menyediakan 60 modul latihan yang akan diberikah oleh para pratiksi ternama dan kredibel.


Fokus pada Keberagaman Lokal


Dalam kesempatan yang sama, Johnny juga mengatakan program ini mengusung semangat keberagaman dan penghargaan pada lokalitas. Hal itu dapat dilihat dari dua agenda besar dalam program ini.


Pertama, program pendampingin ini menitikberatkan pada keberagaman potensi lokal UMKM/UMI di daerah sasaran.


“Melalui program ini, peserta diharapkan dapat memaksimalkan karakteristik dan keunikan perekonomian lokal di kawasannya, sebagai nilai tambah untuk pengembangan usahanya,” tuturnya.


Selain itu, fokus program ini adalah memberikan perhatian pada kondisi pelaku UMKM yang beragam. Jadi, program ini mencakup seluruh pelaku UMKM yang ada di Indonesia, baik pelaku UMKM tahap awal hingga yang sudah kuat.


"Bagi UMKM yang berada di tahap awal, mereka diarahkan dalam program prioritas lokal untuk dapat bersaing di skala wilayah setempat. Sementara yang sudah kuat, diarahkan ke program prioritas nasional agar dapat melebarkan sayap di tingkat nasional," tuturnya.


Manfaatkan Kehadiran Internet


Kehadiran program ini sekaligus menjadi cara untuk menciptakan ruang internet Indonesia yang lebih sehat. Terlebih, program ini pendukung pembangunan infrastruktur internet di lebih dari 9.000 titik di seluruh Indonesia, baik lewat BTS maupun satelit.


"Jadi di titik-titik tersebut, program ini dapat meningkatkan kapasitass masyarakat, terutama pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan sarana telekomunikasi secara optimal," tutur Johnny melanjutkan.


Terlebih, data dari Badan Pusat Statistik menyatakan pelaku UMKM Indonesia berkontribusi hingga 60,34 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun dari total sekitar 60 juta pelaku UMKM, baru ada 14,6 persen yang hadir di platfrom digital.


Padahal dari data terbaru Kementerian Koperasi dan UKM, pada April 2020 aktivitas perekonomian digital meningkat pesat. Pada April 2020 kenaikannya mencapai 480 persen dibandingkan pada Januari 2020.


"Merespons peluang tersebut, pemerintah terus mengupayakan program pendampingkan UMKM untuk melakukan perluasan aktivitas bisnis ke ruang digital atau yang disebut dengan digital onboarding".





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

Friday, October 2, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Indonesia Harus Keluar dari Jerat Resesi




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Resesi ekonomi akhirnya sampai juga di Indonesia, tepatnya pada kuartal ketiga tahun ini. Masuknya Indonesia ke zona resesi tidak lain merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang menyerang nyaris seluruh negara di dunia.


Beberapa negara bahkan telah lebih dulu dihantam resesi. Untuk tidak memiliki pertumbuhan ekonomi yang negatif, amat sulit di tengah situasi pandemi seperti sekarang.


Pada kuartal II 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat negatif yakni minus 5,32 persen secara tahunan. Kemudian pada kuartal III 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga negatif yaitu pada minus 2,9 persen hingga minus 1,0 persen.


Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi akhir September 2020, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sudah menyatakan bahwa Indonesia akan memasuki resesi. Pemerintah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 menjadi minus 2,9 persen sampai minus 1,1 persen, lebih dalam apabila dibandingkan dengan proyeksi awal sebesar minus 2,1 persen hingga 0 persen.


BACA JUGA : PT Rifan - Imbas PSBB Jilid II, Mengakibatkan Menurunnya Purchasing Managers Index (PMI) ke Level 47,2 Persen


Di sisi lain, setelah direvisi, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 diprediksi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen, di mana sebelumnya diperkirakan mencapai minus 1,1 persen hingga positif 0,2 persen.


Resesi sendiri menurut Forbes yakni penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Sementara para ahli menyebut resesi sebagai negatifnya produk domestik bruto (PDB) yang diakibatkan penurunan signifikan aktivitas ekonomi.


Pandemi Covid-19 menghantam sektor ekonomi di seluruh dunia. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, resesi seakan tidak terelakkan. Untuk mendorong konsumsi dan investasi kembali normal masih amat susah.


Resesi biasanya erat kaitannya dengan peningkatan angka pengangguran, penurunan produksi, penurunan penjualan ritel, dan kontraksi di pendapatan manufaktur dalam periode waktu yang panjang. Dampaknya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berlanjut dan kian merata di hampir semua sektor usaha.


Selain itu, daya beli masyarakat juga menurun sehingga menyebabkan bertambahnya jumlah orang miskin. Untuk dampak sosialnya, angka kriminalitas juga berpotensi meningkat. Untuk Indonesia, dampak resesi ekonomi di antaranya, tidak stabilnya kurs dolar, yang membuat rupiah melemah. Suku bunga akan meningkat dengan tidak stabilnya kurs dolar, yang berimbas pada terjadinya inflasi tinggi.


Minat investor pun langsung menurun dan diikuti pelaku pasar saham banyak yang memilih keluar pasar modal. Resesi ekonomi juga bakal memukul sektor ekspor dan impor Indonesia.


Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai resesi yang terjadi tahun ini lebih parah dari 2008. Menurut dia, dampaknya tahun ini ke semua sektor.


"Tahun 2008 itu juga ada resesi ekonomi global dan Indonesia terdampak. Tapi yang paling terdampak itu adalah sektor keuangan, khususnya perbankan. Sehingga ada bailout Bank Century. 


Strategi Pemerintah Redam Resesi


Menkeu Sri Mulyani menyebut tiga strategi agar Indonesia terhindar dari resesi berkelanjutan yakni akselerasi eksekusi Program PEN, memperkuat konsumsi pemerintah, dan konsumsi masyarakat.


"Strategi percepatan penyerapan untuk kuartal III 2020 menjadi kunci agar kita bisa mengurangi kontraksi ekonomi atau bahkan diharapkan bisa menghindari dari technical ressesion yaitu dua kuartal negatif berturut-turut," terang Sri Mulyani.


Pemerintah sudah mencoba melakukan beberapa langkah untuk meredam resesi. Salah satunya dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Namun, menurut Bhima Yudhistira, hal ini belum terlalu efektif.


"Kalau BLT hanya menyasar masyarakat paling bawah, sementara masalahnya sekarang ini, kelas menengah ke atas lebih banyak menyimpan uangnya. Karena mereka tidak percaya diri untuk berbelanja di saat pandemi, angka penularannya masih tinggi," kata Bhima.


"Makanya kalau mau mendorong konsumsi rumah tangga atau daya beli, yang pertama kali harus dipulihkan adalah sisi kesehatan masyarakat. Pandeminya harus dikendalikan dengan testing, tracing dan treatment."


Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri untuk menghadapi situasi dan kondisi saat ini mengandalkan APBN. DPR telah menyetujui Peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) menjadi undang-undang (UU) pada Mei lalu.


Dengan keputusan itu, maka DPR menyetujui pemerintah melebarkan defisit APBN 2020 menjadi 5,07% terhadap PDB. Pemerintah juga harus mencari pembiayaan sekitar Rp 852 triliun untuk menutupi defisit anggaran.


"Dari awal kita tegaskan bahwa untuk menghadapi situasi dan kondisi saat ini mengandalkan APBN, karena itu kan instrumen yang dimiliki pemerintah, termasuk di dalamnya tentang kebijakan fiskal dan moneter," terang Yustinus Prastowo.


"Memperlebar defisit, menambah belanja, memberikan stimulus dan insentif baik perlindungan sosial maupun UMKM dan pelaku usaha, termasuk anggaran kesehatan. Jadi, itu satu kesatuan."


Selain itu, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang sampai sekarang programnya terus berkembang dan masih dijalankan. Yustinus mengatakan, mau tidak mau APBN menjadi harapan pemerintah untuk digunakan dalam menghadapi resesi.


"Karena swasta praktis lumpuh. Masyarakat juga praktis harus ditolong. Ini yang sekarang diandalkan ya pemerintah. Maka dengan segala kebijakan, pembiayaan sharing dengan bank Indonesia. Untuk stimulus diperbanyak skemanya. Belanja pemerintah didorong supaya lebih cepat dan terserap," ujarnya.


"Itu adalah strategi yang ditempuh, termasuk menggunakan instrumen fiskal, misalnya, memberi insentif bagi para pelaku usaha yang memang relatif aman Covid-19, tetapi produktif. Misalnya, beberapa industri alat kesehatan dan obat-obatan. Lalu, UMKM yang memproduksi barang2 substitusi didukung dengan cara kita mengecilkan kran impor untuk barang-barang jadi. Ini dilakukan dengan terus menerus. Kira-kira itu desainnya."


Yustinus menjelaskan, pertumbuhan ekonomi, walaupun negatif, arahnya mengecil. Dari minus 5,32 persen, proyeksinya menuju ke minus 2,9 persen sampai minus 1,0 persen. Pemerintah berharap, pada kuartal IV 2020, dengan spending yang lebih besar, pertumbuhan ekonominya bisa mendekati nol.


"Targetnya sebenarnya sudah positif pada kurtal IV nanti. Harapannya kalau sudah sudah positif, target pada 2021 nanti APBN baru, kita bisa lebih fokus terus melanjutkan penanganan kesehatan," imbuhnya.


Yustinus meminta masyarakat tetap tenang dan beraktivitas normal dan tidak perlu khawatir. Sebab, dia menganggap secara fundamental ekonomi Indonesia realtif stabil dan pemerintah memiliki respons kebijakan yang pas dan tepat menghadapi resesi.


"Tetap disiplin, patuhi protokol Covid-19 supaya kita juga segera pulih. Lalu, tidak perlu khawatir berlebihan tadi artinya, menabung secukupnya, tetap berkonsumsi, berbelanja tanpa perlu boros. Hidup normal saja, rasanya itu sudah cukup membantu pemerintah untuk menciptakan prakondisi supaya pemulihan lebih cepat," katanya.


"Ini saatnya kita semua menjadi kreatif, lalu bekerjasama memanfaatkan peluang. Misalnya, UMKM bisa masuk ke market place. Jualan bisa dengan online. Lalu, substitusi dalam negeri juga saat ini ada peluang, karena kran impor juga dibatasi, sehingga ini kesempatan untuk memproduksi mengisi kebutuhan dalam negeri agar nanti yang menikmati kue ekonomi kita sendiri."




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why