Sunday, January 31, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Partai Golkar Siap Kembangkan Kader Melalui Sekolah Partai



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jakarta Ketua Golkar Institute Ace Hasan Syadzily berkomitmen mencetak kader partai berkualitas, melalui sekolah partai yakni, Golkar Institute.


Menurut dia, para kader masa depan haruslah seorang seseorang yang paham dan menguasai segala hal ihwal pemerintahan dan juga ilmu kebijakan pubik.


Lewat Golkar Institute, para kader bisa berbagi pandangan tentang ilmu pemerintahan dan kebijakan publik yang harus dikuasi oleh seorang calon pemimpin, kata Ace melalui keterangan persnya.


Ace memproyeksi, Golkar Institute menjadi sekolah pemerintahan dan kebijakan publik yang serius membangun membangun masa depan kader, dengan konsep pembelajaran yang matang. Seperti adanya kurikulum, silabus dan lain-lainnya.


Calon pemimpin (Golkar) memiliki etos kerja yang tinggi, berdaya saing dalam mewujudkan good governance menuju Indonesia maju," harap Ace.


Ace menambahkan, tekadnya dalam membangun format yang ideal bagi Golkar Institute sampai berdiskusi dengan Profesor Kishore Mahbubani dari Lee Kwan Yew School of Public Policy, Singapura. Sebab meurut dia, Golkar Institute memiliki misi menjadi sekolah partai yang terkemuka.


Melalui Golkar Institute inilah Partai Golkar akan mencetak kepemimpinan atau para calon pemimpin politik yang transformatif, kompeten, inovatif dan berintegritas, yakin Ace.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - 5 Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Bagi Tubuh



Misi yang Dibawa


Ace merinci, visi dari Golkar Institute, adalah untuk menuju kepemimpinan politik yang transformatif, inovatif, berintegritas, memiliki etos kerja dan berdaya saing. Serta, berwawasan global dalam mewujudkan good government.


Karenanya nanti, Golkar Institute bakal menggelar diskusi secara daring. Salah satunya membahas kebijakan geopolitik Indonesia ke depan.


Golkar Institute akan mengadakan kajian geo-politik ini secara rutin dengan menghadirkan narasumber berkualitas, beber dia.


Ace menambahkan, pada 2 Februari mendatang, Golkar Institute akan menggelar ada diskusi secara daring. Diskusi akan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berkualitas, sekaligus menandai soft launching Golkar Institute, Sekolah Pemerintahan dan Kebijakan Publik.


Ada pun narasumber yang dihadirkan antara lain, Profesor Kishore Mahbubani, guru besar terkemuka dari National University of Singapore. Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua Dewan Pembina Golkar Institute, Airlangga Hartarto akan hadir sebagai opening speaker.


Narasumber lainnya yang akan hadir dalam diskusi, Profesor Ginandjar Kartasasmita, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) yang juga mantan Kepala Bappenas Kabinet Pembangunan VII, kata dia.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Thursday, January 28, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Luqman Hakim Gantikan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Pimpinan Komisi II DPR RI


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Agama pada Desember 2020.

Penetapan ini berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II DPR.

Saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun Luqman Hakim pengganti Yaqut Cholil Qoumas ini terpilih menjadi anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Tak Baik untuk Kesehatan, Jangan Langsung Lakukan 5 Hal Ini Usai Bangun Tidur


Aktif di GP Ansor


Luqman diketahui aktif dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan menduduki jabatan Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Wednesday, January 27, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Demokrat Akan Lakukan Rotasi Pimpinan BAKN DPR RI



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA -  Fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi di posisi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.


Adapun pelantikan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (28/1/2021). Demokrat menggantikan Marwan Cik Asan dari posisi tersebut dengan Wahyu Sanjaya.


Usai dilantik, Wahyu menuturkan BAKN akan menelaah temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Kebanyakan Makanan Manis Berlebih Bisa Berdampak Buruk Bagi Tubuh


BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan kedepan menjadi semakin berkualitas, akuntable dan transparan, kata Wahyu.


Dia pun berharap agar pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi yang menggunakan uang negara, dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.


Sehingga BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan, jelas Wahyu.



Merekrut Ahli


Wahyu juga menuturkan, BAKN juga bisa merekrut tenaga akuntan, ahli hukum, analis keuangan, dan/atau peneliti untuk mendukung kinerja.


Hal itu sesuai dengan Pasal 112E UU No 2 tahun 2018 tentang MD3, kata dia.






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Tuesday, January 26, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - MK Gelar Sidang untuk 35 Perkara Sengketa Saat Pilkada 2020



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk 35 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dalam tiga panel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/1/2021). 


Dilansir Antara, Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih. Ketiga hakim ini memeriksa perkara sengketa Pilkada Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan, dan Maluku Utara.


Panel 2 diperiksa oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Mereka memeriksa sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan, dan Maluku. 

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Banyak Orang Indonesia Mengalami Anemia Dikarenakan Kurang Zat Besi, Para Pakar Ungkap Penyebabnya

Kemudian panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul. Sengketa hasil Pilkada yang diperiksa untuk wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Maluku Utara.



MK Terapkan Protokol Kesehatan Ketat


Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu, para peserta sidang diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.


"Mohon untuk perhatian kita bersama, baik pemohon, termohon KPU, Bawaslu dan calon pihak terkait yang masih duduk di belakang, bahwa dalam rangka persidangan ini, kita melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, baik dari sisi orang dan dokumen sehingga kita bisa terhindar dari paparan Covid-19," ujar Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat.


Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil Pilkada yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Monday, January 25, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - KPK Mendalami Kasus Suap di Pemkab Indramayu Lewat 5 Legislator Jabar


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019 - 2024. Mereka diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Indramayu tahun 2019.


Kelima anggota DPRD Jabar yang diperiksa yakni Eryani Sulam, Al Maida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan Hasbullah Rahmat.


Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019), ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).


Selain itu, KPK juga dijadwalkan memeriksa dua mantan anggota DPRD Jabar, yaitu Ganiwati dan Siti Aisyah Tuti Handayani untuk tersangka Abdul Rozaq.


BACA JUGA : KESEHTAN NEWS UPDATE - Ada 5 Manfaat Konsumsi Jus Wortel Setiap Hari, Cerahkan Kulit hingga Cegah Kanker


Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi. Tersangka baru tersebut yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim (ARM).


KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM, ujar Deputi Penindakan Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).


Penetapan Abdul Rozaq sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang swasta bernama Carsa.


Karyoto mengatakan, kasus ini bermula saat Carsa ingin mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Kemudian Abdul Rozaq sebagai anggota DPRD berusaha memperjuangkan bantuan provinsi, supaya bantuan tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa.




Janjikan Fee 5 Persen untuk Abdul Rozaq


Carsa menjanjikan fee 5 persen kepada Abdul Rozaq bila mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada 2016, Abdul Rozaq menjanjikan bantuan provinsi tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa.


Atas bantuan Abdul Rozaq, Carsa mendapat sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp 22 miliar.


Atas bantuan ARM (Abdul Rozaq) dalam perolehan proyek Carsa. ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain, kata Karyoto.


Karyoto menyebut, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi dan melakukan penyitaan berupa uang senilai Rp 1.594.000.000.


Abdul Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

POLITIK DALAM NEGERI - PPP Depok Siap Kawal 10 Janji Politik Idris-Imam


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Peesatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok berkomitmen akan mengawal janji politik pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.


Pernyataan itu diutarakan Ketua DPC PPP Kota Depok, Hj Qonita Lutfiyah usai jagoannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Depok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji.


Qonita mengatakan, PPP Kota Depok berjanji akan mengawal 10 janji politik pasangan Idris-Imam periode 2021-2026. Di antara 10 poin tersebut, putri dari Kiai Syukron Ma'mun tersebut mengaku akan fokus mengawal dan memperjuangkan salah satu poin, yaitu pembangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di tiap kecamatan.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Makan Jeruk Bakar Bisa Memulihkan Indra Perasa yang Hilang Akibat COVID-19


Dengan ini saya menegaskan, mulai detik ini PPP Kota Depok akan mengawal dan memperjuangkan janji politik Paslon tentang pembangunan MTs Negeri tiap kecamatan, kata Qonita usai penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).


Qonita yang juga Anggota Komisi D di DPRD Kota Depok itu menilai, program 1 MTs tiap kecamatan dinilai selaras dengan partai berlambang Ka'bah ini. Karena kata dia, PPP adalah partai yang lahir dari rahim ulama, sehingga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan Islami.


Di dalam poin tersebut sambungnya, ada visi misi senada antara Program MTs Negeri tiap Kecamatan dengan PPP, yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).


Hingga saat ini, Qonita menyebutkan telah berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan sosial. Dijelaskan dia, PPP juga telah aktif mengawal program serupa, seperti pemberian tunjangan insentif bagi para pembimbing rohani.


Kami juga komitmen dalam pemberian insentif bagi pembimbing rohani, yang jadi fokus utama adalah guru-guru lekar atau biasa disebut guru ngaji kampung (ustaz kampung)," bebernya.


Sementara, Mazhab HM ketika dihubungi terpisah mengatakan janji kampanye Idris-Imam telah diamanatkan dalam Undang-Undang, sehingga harus masuk dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Karena RPJMD adalah acuan kita menyusun berbagai program atau janji kampanye yang telah diutarakan, jadi itu fokus kita, kata Mazhab.


Politisi senior di Kota Depok itu juga menyebut 10 janji kampanye Mohammad Idris-Imam Budi Hartono tetap menjadi prioritas. Namun kata dia, program pemulihan ekonomi adalah yang paling dibutuhkan masyarakat untuk saat ini.



Kartu Depok Sejahtera


Dia meminta masyarakat Kota Depok sabar menunggu realisasi janji kampanye pasangan Idris-Imam. Karena, pada tahun ini program yang masih berjalan adalah program pasangan kepala daerah sebelumnya.


Program Paslon Idris-Imam kemungkinan paling cepat berjalan pada Akhir 2021, karena saat ini yang masih berjalan adalah program Pak Idris-Pradi. Jadi saya harap masyarakat dapat informasi melalui berita ini. InsyaAllah PPP komitmen mengawal janji kampanye pak Idris-Imam, bebernya.


Perihal DPC PPP Kota Depok akan mengawal dan memperjuangkan pembangunan MTs Negeri, Mazhab membenarkan. Dengan tegas dia katakan PPP fokus akan hal tersebut.


MTs Negeri tiap kecamatan akan kita perjuangkan. Sekarang Kartu Depok Sejahtera (KDS) sangat diperlukan, itu juga prioritas kami, tuturnya.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Thursday, January 21, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Listyo Akan Dilantik Jadi Kapolri, Untuk Menjadi Sebuah Jenderal


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mendapatkan pengesahan sebagai Kapolri Baru, usai Rapat Paripurna III Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (21/1/2021).


Dikabatkan, Listyo segera dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (22/1/2021) di Istana Negara.


Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, menilai kabar dilantiknya Listyo menjadi Kapolri, bisa jadi kabar kurang mengenakkan bagi sejumlah jenderal di Korps Bhayangkara tersebut. 

BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Penyebab Mutasi Virus Corona D614G Mendominasi di Seluruh Indonesia

Sebab, diyakini Mantan ajudan Jokowi ini akan melakukan mutasi para perwira tinggi (Pati) Polri besar-besaran.


Menurut dia, tugas pertama Listyo setelah dilantik langsung menggerakkan gerbong mutasi besar di tubuh kepolisian. 


Yakni dengan mengeluarkan telegram mutasi untuk posisi dua jenderal bintang tiga (Komjen), ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).


Dengan demikian, menurutnya, akan terjadi pergerakan gerbong mutasi besar-besaran di internal Polri.


Seperti, kursi Kabareskrim Polri yang ditinggalkan Listyo. “Kedua, untuk posisi Sestama Lemhanas yang ditinggalkan Komjen Didid Widjanardi yang sudah pensiun sejak 14 Januari lalu,” bebernya.


Sementara itu, ia menilai dengan kosongnya dua posisi Komjen, maka secara otomatis akan menggerakkan mutasi besar.


Termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi Kapolda, papar dia.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Wednesday, January 20, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - DPR Berharap Untuk Isi Makalah Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Jawab Tantangan Teknologi Informasi


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA -  Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.


Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa HH ini terkait rencana penyerahan makalah calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI.


Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan, kata Herman dalam keterangannya.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Penyebab Selama Ini ,Tindik hingga Masker Suatu Penyebab Belakang Telinga Anda Bau dan Dapat Diatasinya


Herman juga menyampaikan harapannya agar isi makalah Calon Kapolri relevan dengan masalah yang dihadapi bangsa ini.


Saya berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0. Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data, ucapnya.



Keadilan Restoratif


Politikus PDIP itu meminta kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).


Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman, kata Herman.


Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar, tandasnya.


Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membahas calon Kapolri pada Senin (18/1/2021). Adapun makalah yang akan diterima hari ini akan dipelajari oleh setiap anggota Komisi III untuk dites atau ditanyakan kepada calon Kapolri Listyo Sigit pada saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/1/2021).






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Tuesday, January 19, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Komisi II DPR Di Pertanyakan Alasan DKPP Pecat Ketua KPU Yaitu Arief Budiman


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Arief Budiman.


Hal ini diungkapkan Doli dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan DKPP, Rabu (20/1/2021).


Dia menanyakan alasan sehingga bisa membuat keputusan memcecat Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Karenanya dia berharap Ketua DKPP Muhammad bisa meneliti dengan seksama, pasalnya itu merupakan laporan dari masyarakat.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Jamu Cabe Puyang, Suatu Ramuan Rahasia Para Raja Jawa Untuk Menjaga Vitalitas


Laporan masyarakat itu harus diteliti Pak Muhammad, bisa saja kita menyuruh orang membuat laporan masyarakat yang kemudian itu belum tentu juga objektif, kata politisi Golkar ini, di gedung DPR RI, Jakarta.


Senada dengan Doli, Anggota Komisi II Guspardi Gaus memperingatkan DKPP agar laporan masyarakat tersebut tak diteliti betul, apalagi ditelan mentah-mentah.


Tadi sudah diilustrasikan oleh Ketua, bisa saja pengaduan itu direkayasa dan sebagainya. Mudah-mudahan itu tidak akan terjadi, kata Gaus.



Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU RI


Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Arief Budiman, yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Penunjukan Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri pada anggota KPU lainnya. Adapun dia terpilih secara aklamasi.


Memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi, kata Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (15/1/2021).


Dalam rapat pleno tersebut, Plt Ketua KPU nantinya akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut. Paling lama 7 hari sejak putusan DKPP dibacakan, jelas Dewa.


Selain itu, dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajarannya baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya.


Sehubungan dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajaran baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Dewa.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Monday, January 18, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Rizal Ramli Protes MK Tolak Gugatan Ambang Batas Presiden



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Rizal Ramli menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang dimohonkan dirinya. Dia bahkan menyebut bahwa putusan itu menggambarkan MK sebagai 'Mahkamah Kekuasaan'.

Menurutnya, MK tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga menggagalkan pembahasan secara substansi gugatan tersebut dengan menolak legal standing dirinya sebagai pemohon.


MK lebih mendengarkan suara kekuasaan. Para hakim di MK tidak memiliki bobot intelektual, kedewasaan akademik, dan argumen hukum yang memadai untuk mengalahkan pandangan kami," kata Rizal melalui keterangan resmi.


Rizal kemudian merujuk pada 12 kasus gugatan judicial review terkait presidential threshold 20 persen yang sebagian besarnya diproses dan dibahas dalam sidang MK. 


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Jangan Asal, Ini Waktu yang Tepat untuk Konsumsi Makanan Ringan hingga Berat


Dia mempertanyakan kenapa gugatannya ditolak karena alasan Rizal bukan anggota partai. Sebab, menurut dia, sangat tidak mungkin apabila penggugat aturan tersebut harus didampingi atau mewakili partai politik. Alasannya, parpol berkepentingan melanggengkan presidential treshold sebanyak 20 persen.


Mereka, parpol-parpol tersebut berkepentingan untuk terus melanggengkan sistem sistem demokrasi kriminal karena menguntungkan parpol-parpol secara finansial, kata dia.


Tidak mungkin mereka mau melakukan perbaikan, reformasi sistem politik yang kriminal tersebut, tambahnya.


Rizal melayangkan gugatan uji materi terhadap pasal 222 UU Nomor 7/2017 terkait ambang batas pencalonan presiden pada 4 September 2019.


Dalam gugatannya, Rizal meminta MK menghapus syarat ambang batas yang telah membatasi hak seseorang mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden. Menurutnya, rakyat yang harus memilih dan menyortir calon presiden.


Ada negara seperti Ukraina yang bahkan memiliki 39 calon presiden, dengan 18 orang dicalonkan parpol yang berbeda dan 21 orang dicalonkan independen. Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya," ucapnya.


Menurut Rizal, tanpa reformasi sistem politik tersebut, faktor uang akan menjadi sangat menentukan bagi pemilihan pemimpin di Indonesia. Terutama, kata dia, bagi mereka yang membantu biaya parpol dan kampanye lainnya.


Begitu calon menang, dia lebih mengabdi kepada para bandar dan cukong, melupakan kepentingan nasional dan rakyat, kata Rizal yang juga merupakan ekonomi.


Gugatan Rizal itu resmi ditolak pada Kamis (14/1) kemarin. Lima dari sembilan hakim yang duduk dalam sidang pleno terbuka menolak gugatan tersebut.


Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan seterusnya, amar putusan mengadili menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Mahkamah, Anwar Usman membacakan amar putusannya, Kamis (14/1).


Dalam pertimbangannya, hakim menilai ambang batas presiden dalam pemilu 2019 tak memberi kerugian secara konstitusional kepada pemohon.


Menurut hakim, pemilih pada Pemilu legislatif 2019 dianggap telah mengetahui bahwa suara mereka akan digunakan untuk menentukan ambang batas pencalonan presiden.






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

POLITIK DALAM NEGERI - PDIP Akan Menerima Penghargaan dari MURI Hari Ini Terkait Kerja Partainya



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - PDIP hari ini akan menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), berkenaan dengan yang dilakukan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri selama pandemi Covid-19.


DPP PDI Perjuangan akan melaksanakan rapat yang menghadirkan pihak MURI terkait penggunaan teknologi dalam perayaan HUT dimaksud, kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (18/1/2021).


Dia menuturkan, hal ini membuktikan bahwa kerja-kerja PDIP untuk melaksanakan transformasi menuju partai modern ternyata diperhatikan dan diapresiasi.


Ini jadi bukti bahwa publik memang menaruh harapan pada partai sebagai penghubung vital negara dengan masyarakat sipil, sehingga harus tetap hidup dan bertransformasi, ungkap Hasto.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Rutin Minum Minyak Zaitun di Pagi Hari, Ada 5 Khasiat untuk Kesehatn Bagi Tubuhmu


PDIP menyadari, kata dia, sepenuhnya bahwa bertahan tidaknya sebuah organisasi sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi terhadap lingkungannya yang selalu berubah.


PDI Perjuangan bertekad untuk terus progresif revolusioner, berinovasi untuk memastikan PDI Perjuangan bisa beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru, kata Hasto.



Saat HUT PDIP


Hasto juga menuturkan, MURI ternyata juga menaruh perhatian pada berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan HUT PDIP ke 48. Yakni penanaman pohon dan pembagian tumpeng untuk rakyat.


Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri mengatakan saat menyerahkan secara simbolis di acara HUT, bahwa tumpeng ini adalah sebuah penugasan bagi kader partai untuk selalu menjadikan rakyat, khususnya Marhaen dan Wong Cilik, sebagai cakrawati perjuangan, kata dia.







PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Friday, January 15, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Arief Budiman



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Arief Budiman, yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Penunjukan Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri pada anggota KPU lainnya. Adapun dia terpilih secara aklamasi.


Memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi, kata Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (15/1/2021).


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Update Corona Pada Hari ini Tembus 12 Ribu Kasus Positif COVID-19 per 15 Januari 2021


Dalam rapat pleno tersebut, Plt Ketua KPU nantinya akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut. Paling lama 7 hari sejak putusan DKPP dibacakan, jelas Dewa.


Selain itu, dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajarannya baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya.


Sehubungan dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajaran baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Dewa.



DKPP Berhentikan Arief Budiman


Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari Jabatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Sanksi tegas ini tercatat dalam sidang perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.


Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian Dari Jabatan Ketua KPU RI kepada Teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI sejak putusan ini dibacakan, kata Ketua Majelis, Muhammad, saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Rabu (13/1/2020).


Ditambahkan Anggota Majelis DKPP Didik Supriyanto, Arief Budiman dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Sebab, Arief diketahui mendampingi dan menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.


Seharusnya Teradu dapat menempatkan diri pada waktu dan tempat yang tepat di ruang publik dan tidak terjebak dalam tindakan yang bersifat personal dan emosional yang menyeret lembaga dan berimplikasi pada kesan pembangkangan dan tidak menghormati putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat, kata dia dalam pertimbangan putusan.


Didik melanjutkan, sikap Arief dinilai tidak ada penghormatan terhadap tugas dan wewenang antar institusi penyelenggara pemilu, Arief Budiman juga dinilai menunjukkan tindakan penyalahgunaan wewenang secara tidak langsung karena jabatannya yang melekat di ruang publik.


Teradu melanggar Pasal 14 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan d jo Pasal 19 huruf c dan e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, tegas Didik.






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Wednesday, January 13, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - DPR Akan Panggil DKPP Terkait Pemecatan Ketua KPU Arief Budiman


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Pimpinan DPR akan memanggil dan meminta penjelaaan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dari jabatannya.


Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terkait putusan pemecatan Arief Budiman dan jabatan Ketua KPU.


DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kita dengar penjelasan DKPP duduk permasalahannya dengan transparan. Jangan sampai beban kerja KPU dapat terganggu dan terhambat, Terlebih baru saja melaksanakan Pilkada Serentak dan perlu melakukan sebuah evaluasi Kata Azis Syamsuddin, Kamis (14/1/2021).


Azis meminta para penyelenggara pemilu dapat menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan evaluasi dari permasalahan ini. Hal itu guna menciptakan pelaksanaan pesta demokrasi yang semakin baik dan meningkatkan kualitas demokrasi.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Sherina Kecewa Saat Melihat Raffi Ahmad Berkumpul-Kumpul Tanpa Masker Setelah Divaksin


Hal ini jangan sampai terulang, permasalahan ini berawal dari perselisihan suara pasangan calon di Kalimantan Barat yang berimbas ke MK dan akhirnya berujung di KPU Pusat. Kalau ada suara yang hilang atau penggelembungan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya ujarnya.


 

Dipecat dari Jabatan Ketua KPU


Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Arief Budiman selaku Ketua KPU RI dalam perkara 123-PKE-DKPP/X/2020.


Arief Budiman terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.


“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian Dari Jabatan Ketua KPU RI kepada Teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP Muhammad.


Majelis DKPP mengungkapkan Arief Budiman diadukan ke DKPP karena mendampingi dan menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.


Dalam persidangan, Arief Budiman menyebut kehadiran dirinya di PTUN Jakarta untuk memberikan dukungan moril, simpati, dan empati didasarkan pada rasa kemanusiaan. Kehadiran Teradu dalam kapasitasnya sebagai individu, bukan mewakili lembaga. Di saat yang bersamaan, Teradu berstatus work from home (WFH).






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Tuesday, January 12, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Tepis Tudingan yang Sebut SBY Sulitkan Di Era Jokowi, Jemmy Justru Pertemukan Semua Garis Politik


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan ikut menepis tudingan terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jemmy menepis tudingan yang menyebut era SBY adalah penyebab rusaknya Indonesia di masa sekarang. 

SBY mempertemukan semua garis politik berada di tengah, mulai dari kanan, kiri dan nasionalis, tulis Jemmy, Rabu 13 Januari 2021 dari cuitan twitter Jemmy Setiawan.

Selain itu Jemmy juga menyebutkan keberhasilan SBY dalam Pemilihan Presiden yang mendapatkan persentase tinggi.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Psikosomatik, Gejala yang Ditakutkan Muncul Usai Suntik Vaksin COVID-19


8 Juli 2009, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono –Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh 60,80%, tambahnya.

Jemmy juga mengklaim bahwa pada era SBY memiliki gagasan yang dapat menyatukan nasionalis religius.


SBY sangat sadar tidak ada sekat antara Negara dan Agama dan Gagasan SBY soal Nasionalsi Religius menjawab sekat dan batas, ucap Jemmy.


Jika ada yang berusaha memisahkan agama dengan negara Jemmy mengatakan patut dicurigai ada agenda lain yang dijalankan.


Jika ada yang menarik garis demarkasi antara negara dan agama patut diduga mereka sedang menjalankan agenda lain, tambahnya.


Politisi PKPI Teddy Gusnaidi sebelumnya menanggapi tulisan SBY soal Situasi Indonesia saat ini yang dimuat dalam akun Facebook Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Januari 2021.


Seperti dikutip dari cuitan twitter, Teddy Gusnaidi menyalahkan era SBY atas situasi sulit yang dialami Indonesia saat ini.


Sudahlah Pak @SBYudhoyono, Indonesia tidak akan sesulit sekarang ini, pak Jokowi tidak akan bekerja sekeras ini jika anda tidak pernah menjadi Presiden,





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Monday, January 11, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Puan Maharani Membuka Masa Sidang III DPR, Menyinggung Soal Penanganan Tentang Covid-19


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021, Selasa, 12 Januari 2021.

Dalam sambutannya, selain menetapkan prolegnas prioritas dan pembahasan sejumlah RUU, Puan juga menyinggung masalah pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya.

Pandemi Covid-19, saat ini telah memasuki bulan ke-10, sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020, kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/1/2021).

Dalam kurun waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi Covid-19, hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya, lanjut dia.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Ada 8 Dampak Buruk Untuk Minum Susu Yang Berlebihan, Berefek Dampaknya bagi Tubuh


Puan meminta negara tidak pasif atau sekadar berpasrah diri menghadapi Covid-19. Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, jelas Puan.



Jangan Berdiam Diri


Puan mengklaim, DPR tak berdiam diri menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, DPR terus mendukung Pemerintah lewat dukungan anggaran dan juga memberikan contoh 3M.


Pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19, jelas Puan.


Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan keberlanjutan pembangunan nasional, kata dia.






PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Sunday, January 10, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Jokowi Puji Gerakan Ciliwung Untuk Bersih, PDIP Fokus Dari Sesuai Pemerintah


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi gerakan Cinta Ciliwung Bersih yang digalakkan PDI Perjuangan (PDIP) dalam rangkaian peringatan HUT PDIP yang ke-48.


Menurut dia, seluruh elite dan kader PDIP kompak bergerak tidak hanya menanam pohon di Ciliwung, melainkan di sungai-sungai yang ada di beberapa wilayah di Indonesia.


Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan keluarga besar PDI Perjuangan dalam penanaman pohon, ini sangat tepat dan sesuai dengan fokus pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan, rehabilitasi lingkungan, ujar Jokowi dalam sambutannya secara virtual, Senin (11/1/2021).


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Wakil Ketua KPAI Pelayanan Kesehatan Dasar Anak Perlu Ditingkatkan Lagi


Dia menegaskan, implementasi dari fokus pemerintah itu harus nyata dimulai sejak tahun ini. Sebab, pemulihan lingkungan tak bisa dilepaskan dari upaya pembangunan ke depan.


Yaitu membangun sebuah green economy, green product. Saya telah menginstruksikan untuk 4 tahun ke depan kita akan melakukan rehabilitasi perbaikan hutan mangrove kurang lebih 630 ribu hektare di seluruh tanah air. Kita tangani sampai tahun 2024, kata Jokowi.


Selain penanaman pohon, rangkaian HUT PDIP juga diisi dengan kegiatan bersih-bersih sungai. Cinta Ciliwung Bersih digalakkan di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, sungai-sungai di seluruh Indonesia juga dibersihkan oleh kader-kader PDIP sekaligus mengkampanyekan agar tak membuang sampah ke sungai.


Ada kurang lebih 50 juta benih pohon yang akan ditanam untuk merehabilitasi lahan-lahan yang kerap longsor, provinsi-provinsi yang sering banjir, artinya dalam satu tahun kita bisa memproduksi 100 juta bibit pohon, kata Jokowi.



Pesan Megawati untuk Jokowi


Sementara, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak Presiden Jokowi dan seluruh pemangku kepentingan merenungkan perbedaan visi misi calon kepala daerah dalam Pilkada.


Mari kita renungkan bersama, saat Pemilihan Umum serentak dilakukan dengan Pemilihan Kepala Daerah, saat itu juga setiap calon akan menyampaikan visi misinya masing-masing. Bayangkan, ada berapa visi misi yang akan disuarakan di tahun 2024? kata Megawati.


Meski demikian, Megawati menyampaikan rasa terimaksih kepada seluruh rakyat, pihak penyelenggara, serta TNI dan POLRI yang mensukseskan Pilkada serntak 2020 kemarin.


Masih berkaitan dengan visi misi, Megawati menyayangkan perbedaan visi misi para calon kepala daerah. Padahal baginya, visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah ada dalam Pembukaan UUD 1945.


Pertanyaan sederhana saja. Dapatkah atau bolehkah Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki visi misi yang berbeda-beda?" Kata Megawati.


Maka itu, Megawati berharap hal tersebut menjadi perenungan bersama.


Bahwa sesungguhnya visi dan misi NKRI hanya ada satu. Yaitu yang terpatri dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, kata Megawati.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Wednesday, January 6, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Dukung Blusukan Risma, PSI Menilai Dia Bukan Tipe Pemimpin di Belakang Meja


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung aksi blusukan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang  menyalurkan bantuan langsung di masa pandemi Covid-19. 


Kami percaya Bu Risma adalah figur terbaik dalam mengawal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) agar tepat sasaran dan bebas korupsi, ujar Plt. Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Januari 2021.


Dea melanjutkan, selain bersih, Risma merupakan juga sosok pekerja keras yang tepat untuk menerjemahkan arahan Presiden Jokowi  soal penyaluran BST untuk rakyat. 


Beliau tipikal pemimpin yang merakyat dan mau turun langsung, bukan pemimpin di belakang meja. Bu Risma, kami yakin, mampu menjadi tulang punggung baru untuk meringankan beban rakyat, lanjut doktor Ilmu Hukum ini.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Di Awali Tahun 2021, Tercatat Seorang Dokter Meninggal karena COVID-19 di Kota Makassar


Dea menambahkan, di masa sulit seperti sekarang, tak boleh ada celah untuk kesalahan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan program bantuan untuk rakyat.


Jangankan pelanggaran yang memang disengaja, seperti mengutip uang dari paket bantuan, kesalahan yang tidak disengaja pun harus nol. Blusukan Bu Risma adalah cara tepat untuk mengecek kebenaran data dan kondisi riil masyarakat, pungkas Dea.



Luncurkan Program Bantuan Tunai


Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia 2021. Disiapkan anggaran Rp 110 triliun dan memastikan penyaluran bansos tetap dilanjutkan di 2021 ini.


Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi nasional.


Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik, kata Presiden Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai di Istana Negara, Senin 4 Januari 2021.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

POLITIK DALAM NEGERI - PKB di Indonesia Harus Belajar dari Timur Tengah Terkait Timbulnya Politik Identitas


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menilai pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi di Indonesia dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak tepat.

Menurut Maman, pembubaran FPI dilakukan dengan dasar kuat dan sesuai undang-undang.

Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (4/1/2021).


Maman mengatakan demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif, berujung pada kekerasan dan perang. Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam.


Menurut Maman, kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.


"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Soal BPOM Vaksin COVID-19 Sinovac, Vaksin Ini Cukup Aman


Perbedaan Pendapat Jadi Penyeimbang


Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyampaikan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi.


Dalam negara demokrasi, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.


"Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai tapi terikat nilai. Nilai pertama adalah  Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita," kata Rahmad.


Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, maka dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi. Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Tuesday, January 5, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - Iuran BPJS Kesehatan Kini Makin Naik Mulai Januari 2021, Simak Penjelasannya


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA -  Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) naik pada Jumat 1 Januari 2021. Kenaikan tersebut khusus untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.


Kenaikan iuran BPJS Kesehatantersebut tertuang dalam Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.


Walaupun ada penyesuaian, Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) kelas 3. Ketentuan ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Tidak Semua Ramuan Herbal Terasa Pahit, Teh Mint Pun Bisa Menjadi Antioksidan di Tengah Pandemi COVID-19


Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi dalam dialog virtual menyampaikan, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp 35.000 dari sebelumnya membayar Rp 25.500.


Seharusnya, iuran yang dibayarkan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp 42.000. Namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 sehingga yang dibayarkan hanya Rp 35.000.


Berikut ini, besaran iuran peserta mandiri JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2021:


a. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 1.


b. Iuran peserta BPJS kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 2.


c. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3.


Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000, sehingga peserta kelas 3 cukup membayar Rp 35.000 per 1 Januari 2021.



Perbedaan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan


Ratna memaparkan perbedaan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas 3. Besaran iuran peserta kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan sudah berlaku sejak Juli 2020 dan tidak ada perubahan pada 2021.


Yang membedakan adalah iuran yang dibayarkan peserta. Pada periode Juli-Desember 2020, peserta kelas 3 hanya membayar Rp 25.500, sedangkan sisa Rp 16.500 dibayarkan pemerintah.


Untuk tahun 2021, peserta hanya membayar Rp 35.000, sisanya Rp 7.000 dibayarkan pemerintah. Rincian bantuan iuran yang diberikan pemerintah, yakni bantuan iuran dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp 4.200 dan pemerintah daerah Rp 2.800 per orang per bulan.


Adapun bantuan iuran kelas 3 ini diberikan kepada peserta mandiri yang status kepesertaannya aktif. Lantas bagaimana dengan peserta kelas 3 yang masih menunggak, apakah dapat bantuan iuran?


Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas M'aruf menjawab, peserta tetap punya kewajiban membayar iuran per bulan dari Juli-Desember 2020 sebesar Rp 25.500 per bulan.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

Sunday, January 3, 2021

POLITIK DALAM NEGERI - PDIP Akan Menggelar Sebuah Perayaan HUT ke-48 di Tengah Pandemi Covid-19


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA -  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-48 pada 10 Januari 2020. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tema yang diangkat kali ini adalah 'Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan'.


"Seluruh aspek kebudayaan nusantara yang membentuk kepribadian bangsa akan menjadi fokus peringatan HUT," kata Hasto dalam keterangannya, 


Hasto menuturkan, mengingat HUT PDIP kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, yakni di tengah pandemi Covid-19, semuanya dipastikan akan sesuai dengan protokol kesehatan. Meski demikian, dirinya menegaskan, hal ini tetap membuat partainya menyatu dengan rakyat.


BACA JUGA : KESEHTAN NEWS UPDATE - Latihan Berikut Yang Paling Bagus Membuat Perut Buncit jadi Sixpack


"Seluruh peringatan HUT ke-48 Partai dilakukan dengan memenuhi seluruh ketentuan protokol kesehatan. Pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai," jelas Hasto.


Menurut dia, peringatan ulang tahun partai juga menjadi momentum kritik di dalam merenungkan seluruh perjalanan partai. Yang dimulai dari PNI, kemudian ke PDIP lalu akhirnya menjadi PDIP.


"HUT 48 juga menjadi momentum konsolidasi Partai. Karena itulah rangkaian acara dilakukan hingga 31 Mei 2021, dan dilanjutkan dengan Bulan Bung Karno sepanjang bulan Juni 2021," kata Hasto.



Gerakan Penghijauan


Hasto juga menjelaskan, tema Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan bukan hanya akan menjadi sebuah jargon. Ini dibuktikan dengan adanya gerakan.


"Pada saat bersamaan, Partai terus melanjutkan gerakan mencintai bumi dengan melakukan gerakan penghijauan secara serentak, dan sekaligus gerakan membersihkan sungai yang tahun ini dipusatkan di sepanjang Sungai Ciliwung," ungkap dia.


Menurut dia, merawat bumi melalui penghijauan dan membersihkan sungai tersebut sangatlah penting. Menurutnya, ini bukan hanya bukti sebagai jalan peradaban tapi juga melambangkan menjaga keseimbangan alam.


"Sebab sungai juga sebagai cermin keindahan nusantara yang begitu indah dalam keberagaman. Kesemuanya adalah bagian dari upaya menggelorakan rasa cinta tanah air dan bangga dengan seluruh khasanah kebudayaan nusantara," kata Hasto.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr