PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Agama pada Desember 2020.
Penetapan ini berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II DPR.
Saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun Luqman Hakim pengganti Yaqut Cholil Qoumas ini terpilih menjadi anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Tak Baik untuk Kesehatan, Jangan Langsung Lakukan 5 Hal Ini Usai Bangun Tidur
Aktif di GP Ansor
Luqman diketahui aktif dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan menduduki jabatan Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr
No comments:
Post a Comment