Sunday, August 4, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Jokowi Disarankan Pos-Pos Menteri Ini Tidak Diisi Tokoh Partai

Politik Dalam Negeri, Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut kinerja demokrasi Indonesia mengalami tren kemunduran dalam tujuh tahun terkahir. Peneliti utama SMRC Saiful Mujani menilai, Jokowi dapat memperbaiki dalam periode kedua.
"Nah pak Jokowi yang tidak punya beban elektoral 2024 harus melihat ini peluang yang sangat besar untuk dia membangun sebuah legacy dia setelah dia tidak jadi presiden," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Meredupnya Demokrasi di Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Menurutnya, Jokowi bisa berkomitmen untuk melindungi masyarakat sipil dengan penegakan hukum yang kuat. Untuk itu, Jokowi hendaknya dapat memilih orang yang tidak terikat partai dalam jabatan kementerian terkait hukum dan pimpinan penegak hukum.
    Maka itu, Saiful menyarankan posisi Jaksa Agung, Menkumham, Mendagri, dan Kapolri tidak direkrut dari orang partai politik.
    "Saran saya adalah orang-orang yang berhubungan dengan hukum apakah itu jaksa, polisi, kumham, dalam negeri, itu terutama ya aspek-aspek yang langsung berhubungan dengan perlindungan terhadap warga itu kalau bisa menteri-menterinya tidak direkrut dari partai politik," jelasnya.

    Lihat Rekam Jejak

    Saiful mengatakan, Jokowi harus mengisi jabatan itu dengan melihat rekam jejaknya. Kata dia, kalau orang partai bakal cenderung mengikuti kepentingan partai.
    "Itu lah yang memungkinkan kita belum bisa membedakan di mana wilayah partisan dan wilayah negara untuk bekerja. Itu kesempatan untuk Pak Jokowi," kata dia.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment