Sunday, February 2, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Isu Palestina, Indonesia Tetap Berpegang Teguh pada UUD 1945


Politik Dalam Negeri, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rahman menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh dan konsisten pada amanah konstitusi UUD Tahun 1945 dalam menyikapi isu Palestina.
Hal itu menyusul pertemuan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu yang membahas peta baru Palestina dalam proposal damai bertajuk Perjanjian Abad Ini.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    "Berkaitan dengan pertemuan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington D.C, berdasarkan arahan Menlu Retno Marsudi, sekali lagi Indonesia menegaskan bahwa tentang isu Palestina, pemerintah Indonesia berpegang teguh dengan konsisten pada amanah Konstitusi UUD 1945," kata Fadjroel, Kamis (30/1/2020).
    Yang isinya, kata Fadjroel, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.

    Solusi Dua Negara

    Karena itu, lanjut Fadjroel, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip two-states solution yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.
    "Indonesia juga terus aktif menghidupkan kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi," pungkas Fadjroel Rahman.
    Reporter: Muhammad Genantan Saputra

    Sumber Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment