Sunday, December 20, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Kata Suharso Monoarfa, Kalau Tahun 1999 PPP Bisa Gemilang, Mengapa Sekarang Tidak Bisa


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Suharso Manoarfa mengaku ingin membawa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke masa kejayaan seperti 1999 setelah terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum DPP PPP dalam Muktamar IX PPP.


"Kami ingin mengembalikan kegemilangan PPP, kalau yang lalu bisa mengapa sekarang tidak bisa, padahal saat itu (tahun 1999) segala sesuatunya terbatas," katanya, saat hadir dalam penutupan Muktamar IX PPP di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/12).


Ia bahkan menargetkan hasil Pemilu pada 2024 bisa melebihi capaian Pemilu 1999. Pasalnya, pada Pemilu 1999, PPP berhasil meraih sebanyak 11.329.905 suara.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Tidur Menjadi Terganggu karena Sering Buang Air Kecil, Pertanda Pasien Diabetes Harus Waspada Pada Nokturia


Ia yakin target itu bisa tercapai jika seluruh jajaran PPP berjuang bersama. Menurutnya saat ini di era digitalisasi, seluruh kader dapat memanfaatkan teknologi yang serba mudah untuk mengibarkan kembali bendera PPP.

"Saat ini tengah memfokuskan diri mempersiapkan segala sesuatunya. Kita berbenah diri di internal partai, menyongsong Pemilu yang akan datang untuk mendapatkan kembali kegemilangan dulu," katanya.


Terpilih Aklamasi

PPP menyelenggarakan Muktamar IX secara virtual di 10 kota, yakni Makassar, Medan, Padang, Palembang, Banten, Bogor, Semarang, Surabaya, Samarinda dan Manado.

Monoarfa, yang pernah menjadi menteri Perumahan Rakyat dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, merupakan calon tunggal ketua umum DPP PPP dalam Muktamar IX.

Monoarfa yang kini masuk ke dalam kabinet sebagai menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu terpilih secara aklamasi dalam Rapat Paripurna VII Muktamar IX PPP, setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy yang pernah divonis penjara atas kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment