Tuesday, September 10, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Lima Capim KPK Akan Ikuti Fit and Proper Test

Politik Dalam Negeri, Jakarta - DPR akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Fit and proper test capim KPK tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Rabu (11/9/2019).
Uji kelayakan dan kepatutan ini dibagi dua sif. Pada sif pertama, 5 capim KPK akan meyakinkan anggota Komisi III DPR bahwa mereka laik menjadi pimpinan lembag antirasuah. Lima calon lainnya bakal mendapat giliran setelahnya.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Pada hari ini, lima capim yang akan menjalani fit and proper test adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.
    Setiap capim akan diberikan waktu selama 90 menit untuk menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR. Sementara itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi penilaian untuk para capim KPK saat fit and proper test nanti.
    Pertama soal integritas. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan soal integritas para capim ini, pihaknya akan melihat track record para capim KPK yang dimiliki oleh panitia seleksi (pansel).
    "Kami yang di Komisi III itu kan waktunya sempit, enggak melakukan tracking record sendiri. Tentu saja itu kan tidak mungkin kami lakukan. Maka pertama kami sandarkan pada berkas tracking record yang disampaikan oleh Pansel," kata Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2019.
    Komisi III DPR juga akan melihat kompetensi dari masing-masing capim. Kompetensi itu berkaitan dengan penguasaan materi hukum hingga konsep pencegahan korupsi.
    "Kompetensi itu antara lain meliputi penguasaan hukum pidana materiil, tindak pidana korupsi dan pencucian uang, kemudian hukum acara pidana atau hukum pidana formil yang terkait dengan penguasaan, misalnya KUHAP, dan beberapa ketentuan lain yang relevan lah tentu ya," kata Arsul.
    Tak hanya itu, Komisi III DPR juga ingin melihat dan mendengar secara langsung konsep dari para capim KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.
    "Di samping itu konsepsi dari capim itu terkait dengan pencegahan korupsi ke depan," kata Arsul.

    Ingin Selesai Sebelum Masa Tugas DPR Selesai

    Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait 10 nama calon pimpinan KPK. Surat itu dibawa ke rapat paripurna pada Kamis 5 September 2019.
    Setelah dibawa ke rapat paripurna, DPR meneruskannya ke Komisi III sebagai komisi terkait untuk segera diuji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Dia pun berharap fit and proper test bisa selesai pada sebelum akhir periode DPR 2014-2019 September mendatang.
    "Ya kita harapkan Komisi III untuk bisa menyelesaikannya pada periode ini," ungkap Bambang.
    Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama calon pimpinan KPK, yang diusulkan pansel. Keputusan Jokowi tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.
    "Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
    Dengan begitu, 10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji fit and proper test. Moeldoko mengatakan, Jokowi meyakini bahwa pansel memiliki kredibilitas dalam menyeleksi capim KPK.
    "Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," jelasnya.

    Sumber : Liputan 6

    Sunday, September 8, 2019

    POLITIK DALAM NEGERI - PSI: Revisi UU KPK Berbahaya bagi Kelangsungan Demokrasi

    Politik Dalam Negeri, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan sikap penolakan usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini bergulir. Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, ada beberapa poin yang membuat PSI menolak rencana revisi tersebut.
    "Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Tsamara di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

    BACA JUGA :
    PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
    RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
    PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
    PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
      Menurut dia, upaya revisi UU KPK tersebut sepertinya menjadi pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
      PSI juga mencium adanya aroma KPK akan menjadi sebatas lembaga pencegahan yang tak memiliki taring sama sekali setelah aturan perundang-undangannya direvisi.
      "Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," tegas Tsamara.
      Kemudian, dia menilai konsep Dewan Pengawas untuk KPK sangat absurd. Sebab dewan pengawas akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan.
      "Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," ucapnya seperti dikutip Antara.

      Harus Ditolak

      Awalnya menurut dia, PSI berpikir revisi terbatas dilakukan untuk membuat KPK lebih transparan karena memang manusia maupun lembaga mana pun tidak ada yang sempurna.
      "Tapi kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak" ujarnya.

      Sumber : Liputan 6

      Monday, September 2, 2019

      POLITIK DALAM NEGERI - Perebutan Kursi Ketua Umum Golkar Mulai Panas

      Politik Dalam Negeri, Jakarta - Internal Partai Golkar kembali bergejolak ketika jadwal Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih ketua umum baru semakin dekat. Kader-kader terbaik dan terkuat partai beringin pun berlomba-lomba untuk menduduki kursi Golkar I.
      Jika sebelumnya polemik perebutan kursi Ketua Umum terjadi pada antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Kini giliran Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dengan Wakorbid Pratama Partai Golkar yang juga Ketua DPR Bambang Soesatyo.

      BACA JUGA :
      PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
      RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
      PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
      PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
        Mereka sekarang tengah berusaha menarik dukungan para kader Golkar untuk bisa menangkan dalam pemungutan suara di Munas. Dua tokoh itu memang harus mendapatkan dukungan dari anggota DPD I dan DPD II sebagai pemegang hak suara pemilih ketua umum.
        Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet ini sebelum mendeklarasikan diri maju dalam bursa ketua umum Golkar sudah mengumpulkan tandatangan dari setiap DPD I dan DPD II. Beberapa petinggi DPD I dan DPD II bahkan ada yang dipecat dari jabatannya karena mendukung Bamsoet.
        Tak mau kalah, Airlangga juga terus mengumpulkan pendukungnya. Dia juga kerap menghadiri acara deklarasi dukungan dari kader DPD serta mengklaim dukungan untuknya menjadi ketua umum sudah mencapai 92 persen.
        Hingga kini, proses mencari dukungan yang loyal dari DPD I dan II dari dua tokoh itu masih terus bergulir dengan berbagai macam cara. Bahkan Airlangga membiarkan anggota DPD Golkar Jawa Barat menyatakan dukungannya untuk mendukung Airlangga maju lagi sebagai ketua umum menggunakan Alquran.
        Hal itu diketahui dari video berdurasi 1 menit 25 detik. Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengambil sumpah. Deklarasi itu dihadiri oleh Airlangga dan Ketua Pemenangan Airlangga, Melchias Markus Mekeng.
        Para anggota DPD tersebut disumpah untuk mencalonkan, mendukung dan memilih Airlangga untuk menjadi Ketum Golkar periode 2019-2024. Bahkan jika berkhianat, maka mereka rela mendapat laknat sebagai konsekuensinya.
        Sumpah itu berbunyi:
        Bismillah
        Demi Allah
        Saya bersumpah
        Saya akan mencalonkan
        Mendukung
        dan memilih
        Bapak Insinyur Airlangga Hartanto Mda, Mdd
        Sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar2019-2024
        Saya bersedia mendapat konsekuensi apabila saya mengingkari, dan mengkhianati sumpah ini.
        Saya bersedia menerima laknat atas pengkhianatan saya.
        Purwakarta, 31 Agustus 2019
        Kami, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

        Bamsoet Meradang

        Sumpah Alquran ini membuat Bamsoet meradang. Dia menilai Airlangga dan pendukungnya telah menjadikan agama perkakas politik.
        "Pada titik ini, jelas terlihat, bahwa Airlangga, para loyalis, dan pengikutnya hanya menjadikan agama sebagai perkakas politik. Padahal, agama itu simbol kejujuran yang harus tercermin dalam setiap jabatan yang diemban oleh pemeluk agama termasuk yang sedang menjabat sebagai ketua umum," kata Bamsoet, Senin (2/9/2019).
        Bamsoet menjelaskan, agama sebagai simbol moral tertinggi yang aktualisasinya terlihat dalam kehidupan pribadi, tanggung jawab, responsif terhadap aspirasi, rela menderita demi orang yang di pimpinnya, dan melayani.
        Loyalis Bamsoet lainnya, yakni Darul Siska menilai dukungan semacam itu sudah berlebihan. Dia merasa kubu Airlangga sudah kehabisan akal untuk meraup dukungan para anggota DPD sehingga merasa perlu menggunakan sumpah Alquran.
        Sedangkan loyalis Airlangga yang juga Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Azis Syamsudin menganggap wajar ada deklarasi dukungan menggunakan Alquran. Sebab, kata dia, dukungan menggunakan Alquran itu adalah masalah kepercayaan masing-masing orang.
        "Boleh saja kalau itu namanya dukungan. Kalau wartawan mau di atas kertas, apa pun boleh. Namanya dukungan boleh-boleh aja namanya ijtimak dalam bahasa agama. Tidak ada masalah gitu loh. Ini kan tergantung kepercayaan orang masing-masing," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
        Dia juga menilai tidak ada yang salah dengan penggunaan kitab saat pengambilan dukungan. Karena itu, Azis meminta hal itu diperdebatkan lebih lanjut.
        "Sama, saya tanya sama anda anda berlebihan enggak pake hijab? Penilaian itu masing-masing anda mau pake hijab boleh enggak pakai hijab boleh. Itu hakiki kepada hablum minallah. Jangan diperdebatkan itu. Itulah Bhineka Tunggal Ika kita, itulah empat pilar kita itulah azas Pancasila," ucapnya.

        Sumber : Liputan 6

        Sunday, September 1, 2019

        POLITIK DALAM NEGERI - Menanti 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi Sore Ini

        Politik Dalam Negeri, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih menyatakan, pihaknya akan menyerahkan 10 nama kandidat pemimpin lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi hari ini, Senin (2/9/2019).
        "Pada Senin jam 3 sore (15.00 WIB) rencananya insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," ujar Yenti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu 1 September 2019.

        BACA JUGA :
        PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
        RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
        PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
        PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
          Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menyeleksi 376 pendaftar yang ingin menjadi komisioner lembaga antirasuah. Dari 376 pendaftar, pansel menyeleksi dari mulai administrasi, pembuatan makalah, psikologi hingga akhirnya lolos 20 orang untuk mengikui tes kesehatan dan uji publik.
          Tes kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Senin 26 Agustus 2019. Usai melakukan tes kesehatan, secara berturut-turut mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2019, pansel melakukan uji publik terhadap 20 Capim KPK.
          Dari 20 calon yang ikut tes kesehatan dan uji publik, pansel akan mengerucutkan menjadi 10 orang untuk akhirnya diserahkan kepada Presiden Jokowi. Hari ini, pansel akan menggelar rapat tertutup untuk menentukan 10 nama tersebut.
          Yenti menegaskan tak ada kewajiban bagi pansel untuk mengumumkan 10 nama terpilih yang akan diserahkan kepada Jokowi. Namun jika Jokowi meminta diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan pihaknya.
          "Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," kata Ketua Pansel Capim KPK itu

          Pro-Kontra Pansel Capim KPK

          Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menjelaskan, dalam menentukan 10 dari 20 nama memang dilakukan oleh pihaknya secara tertutup. Namun sebelum menentukan 10 nama tersebut, pansel juga meminta masukan dari berbagai pihak, salah satunya KPK.
          "Semua masukan dari pihak mana pun, termasuk dari unsur-unsur KPK, akademisi, guru besar, LSM, dan lain-lain kami jadikan masukan dan pertimbangan," kata Hendardi.
          Namun tak semua masukan bisa diterima oleh pansel. Menurut dia, ada beberapa masukan dari berbagai pihak soal adanya indikasi pelanggaran yang pernah dilakukan capim. Menurut dia, hal-hal yang belum pasti kebenarannya tak bisa diterima pansel begitu saja.
          Hendardi mengatakan, dalam memilih 10 nama yang akan diserahkan ke Jokowi, pansel tak akan main-main. Sebab, hal ini merupakan pertanggungjawaban pansel kepada orang nomor satu di Indonesia.
          "Pansel sejak awal mendapat mandat Presiden berupaya memperoleh capim yang bersih dan berintegritas yang dapat memimpin KPK dengan baik," kata Hendardi.
          Hendardi menyadari, selain masukan pansel juga kerap menerima kritik dari berbagai elemen, termasuk KPK. Namun kritik tersebut diberikan agar upaya pemberantasan korupsi selama 4 tahun ke depan tidak semakin lemah.
          Hal ini sempat diungkap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj saat menyambangi Gedung KPK pada Jumat 30 Agustus 2019. Saat itu, pihak yang pro dan kontra dengan pansel menggeruduk gedung Merah Putih KPK.
          Saat itu Said mengajak publik untuk percaya penuh terhadap Pansel Capim KPK yang dibentuk Jokowi. Namun bukan berarti tak mengawal jalannya seleksi pimpinan KPK.
          "Kita percaya pada Pansel. Namun kita harus tetap mengawasi kinerja pansel," kata dia.
          Said meminta masyarakat percaya kepada pansel lantaran pansel dibentuk Jokowi. Artinya, tidak percaya pansel sama saja tidak percaya pada Jokowi yang memegang amanah sebagai Presiden.
          "Ya kita percayalah pada Pansel, karena itu sudah pilihan Pak Presiden Jokowi," kata dia.
          Said juga menitipkan pesan bagi mereka yang terpilih sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023 agar tidak lagi menangkap koruptor kelas receh. Para pimpinan baru nanti harus berani menangkap koruptor kelas kakap.
          Menurut Said, jika pimpinan baru nanti bisa menangkap koruptor kelas kakap, maka kepercayaan masyarakat pun meningkat. Tetapi jika yang ditangkap hanya kelas teri, maka harus bersiap menerima kritik dari masyarakat.
          "Bukan berati saya mentolerir korupsi Rp 10 juta. Tapi kan korupsi ada dua, ada yang merugikan negara, ada yang membangkrutkan negara. Utamakan yang membangkrutkan dulu," kata Said.
          Tak jauh berbeda dengan pernyataan Said, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai kritikan yang kerap diterima pansel salah arah. Sebab, yang menentukan siapa yang pantas menjadi pimpinan KPK adalah Komisi III DPR.
          Masinton mengatakan, pansel hanya bertugas menyeleksi dan menyaring nama-nama yang dianggap mumpuni menjadi pimpinan lembaga antirasuah empat tahun ke depan. Pansel akan menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
          "Dan oleh Presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR," kata Masinton.
          Masinton berharap Pansel Capim KPK tak terpengaruh dengan kritikan dari masyarakat. Masinton menegaskan, penentuan terpilihnya lima nama pimpinan KPK ditentukan dalam fit n proper test komisi III.
          "Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan," kata Masinton.
          Sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK.

          20 Capim KPK Tersisa

          Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.
          Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.
          Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.
          Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.

          Sumber : Liputan 6