Wednesday, July 10, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - 3 Temuan KPK Lewat OTT yang Melibatkan Gubernur Kepri


Politik Dalam Negeri, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam, 10 Juli 2019. Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Bersama Nurdin, para penyidik KPK juga berhasil mengamankan uang sebesar 6 ribu dolar singapura.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Saat diamankan Nurdin tidak sendiri. Lembaga antirasuah ini juga menangkap lima orang lainnya yang masing-masing menjabat sebagai kepada dinas (Kadis), kabid (Kepala Bidang), dan pihak swasta.
    "Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu 10 Juli 2019.
    Berikut temuan KPK dari OTT yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun :

    6 Orang Diamankan

    KPK mengamankan enam orang dalam OTT yang digelar Rabu, 10 Juli 2019. Mereka langsung diamankan ke polres setempat.
    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau mengungkap lebih rinci, siapa saja yang ditangkap. Belakangan dia menyebut salah satunya diduga Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
    "Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," kata Febri.
    Kini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Kepri dan kelima orang lainnya.

    Dugaan Kasus Suap Dana Izin Reklamasi

    Hingga pagi ini, Kamis (11/7/2019), Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha, masih menjalani pemeriksaan intensif.
    Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30 WIB, Rabu 10 Juli 2019.
    Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.
    "Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.

    Sita 6 Ribu Dolar Singapura

    Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang dolar Singapura.
    "Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
    Selain Nurdin, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan KPK.
    "Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," kata Febri.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment