Monday, November 23, 2020

POLITIK DALAM NEGERI - Mencegah Kerumunan, Mendagri Ingatkan Para Pemilih Untuk Langsung Pulang Usai Mencoblos




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jam yang tertera dalam undangan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan massa saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.


Tito meminta masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya di Pilkada, langsung pulang ke rumah dan tak berkumpul di TPS. Pasalnya, berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak berpotensi menularkan Covid-19.


"Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," jelas Tito dikutip dari siaran persnya, Selasa (24/11/2020).


Tito menyarankan agar pemilih yang berusia lanjut (lansia) dan memiliki penyakit komorbid diberikan perlakuan atau fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya. Menurut dia, lansia dan komorbid rentan terpapar Covid-19.


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - Ini Faktanya, Tes Swab Ternyata Dapat Merusak Otak?


"Mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya," katanya.


"Mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa, yaitu melakukan upaya jemput bola. Misalnya, yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola," sambung dia.



Masa Tenang Pilkada



Meski begitu, dia menyerahkan mekanisme pemungutan surara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tito mengakui bahwa hari-hari terakhir masa kampanye merupakan tahapan yang rawan.


Untuk itu, dia menekankan pentingnya rapat koordinasi denga semua elemen yang terlibat dalam Pilkada. Tito menyampaikan bahwa masa tenang Pilkada 2020 akan dimulai pada 6-8 Desember.


Nantinya, penyelanggara Pilkada akan membersihkan semua alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho. Dia berharap KPUD segera melakukan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait tahapan saat hari pemungutan suara.


"Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing. Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas, dan kemudian termasuk diantranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam," ujar Tito.



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment