Thursday, May 30, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Menteri Jonan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Suap PLTU Riau-1


Politik Dalam Negeri, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Jonan tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Ia mengenakan kemeja abu-abu tua dan celana cokelat muda sambil membawa map namun tidak berkata apapun kepada wartawan terkait pemeriksaannya tersebut.
    "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
    Febri mengatakan, Menteri Jonan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Saat ini Menteri Jonan tengah menjalani pemeriksaan.

    Kasus Suap PLTU Riau-1

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
    Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
    Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.
    Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Sumber : Liputan 6

    Tuesday, May 28, 2019

    POLITIK DALAM NEGERI - 9 Parpol Tak Lapor Identitas Lengkap Penyumbang Dana Kampanye



    Politik Dalam Negeri, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu RI menemukan sembilan partai politik peserta Pemilu 2019, tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.
    Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.

    BACA JUGA :
    PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
    RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
    PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
    PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
      "Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
      Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
      PKB tidak mencantumkan identitas enam pemyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
      Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
      Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
      Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
      Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
      PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.
      Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
      Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.
      PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
      Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.
      Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.
      "Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan awal dana kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi," jelasnya.

      Sumber : Liputan 6

      Monday, May 27, 2019

      POLITIK DALAM NEGERI - 28 Mei 2005: Ledakan 2 Bom di Pasar Tentena Tewaskan Puluhan Orang


      Politik Dalam Negeri, Jakarta - Sabtu pagi, 28 Mei 2005, mestinya keramaian di Pasar Sentral Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah berjalan normal oleh aktivitas jual beli warga. Namun tidak demikian pada pagi itu. Dua bom yang telah diatur untuk bekerja dengan jeda 15 menit, diledakkan pada pagi itu oleh sekelompok teroris. 22 Orang langsung tewas dan puluhan lainnya terluka.
      Sejarah Hari Ini (SahriniLiputan6.com mencatat, perangkat bom pertama diledakkan sekitar pukul 08.15 Wita. Menurut para saksi, banyak orang yang datang untuk membantu mereka yang terluka dalam ledakan pertama, namun terbunuh oleh ledakan kedua yang lebih besar yang menyebabkan kawah sedalam 1 meter.
      Ledakan tersebut meratakan lapak-lapak makanan dan juga merusak sebuah bank, sebuah gereja dan sebuah kantor polisi di pusat Kota Tentena. Kapolres Poso kemudian mengumumkan adanya bom lain yang belum meledak dan ditemukan di luar sebuah gereja tak jauh dari Pasar Tentena.


      BACA JUGA :
      PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
      RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
      PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
      PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook



      Detik-detik awal pascaledakan bom di Pasar Sentral Tentena sempat disiarkan lewat tayangan Liputan 6 SCTV. Rekaman itu berasal dari Vincent Lumintang, wartawan Tabloid Tonakodi biro Tentena. Kepada Liputan 6 SCTV, Vincent mengatakan bahwa saat ledakan pertama terjadi, dirinya tengah berada di rumahnya yang berjarak 250 meter dari Pasar Tentena.
      Vincent menuturkan, saat suara ledakan dahsyat terdengar, dia segera mengambil handycam dan bergegas ke lokasi. Tiba di tempat kejadian, Vincent menyaksikan pemandangan yang sangat mengerikan. Jasad bergelimpangan di antara reruntuhan kios. Warga berlarian berusaha menyelamatkan diri.
      Beberapa menit kemudian, warga yang tengah mengevakuasi korban kembali dikejutkan suara ledakan. Bom kedua meledak di depan Kantor Bank Rakyat Indonesia, tepat di samping Markas Kepolisian Sektor Tentena. Korban luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.
      Sehari setelah ledakan, Minggu 29 Mei 2005, Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar yang mendatangi Pasar Tentena menyatakan, pelaku peledakan bom di Tentena yang berjarak sekitar 60 kilometer dari Kota Poso, Sulawesi Tengah, adalah orang-orang 'lama' yang melakukan peledakan di beberapa tempat di Poso dan Ambon, Maluku.
      Menurut Da`i, indikasi tersebut diperoleh dari barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Rangkaian bom yang diledakkan menggunakan bahan peledak jenis low explosive yang dilengkapi materi berupa potongan besi untuk melukai orang-orang di sekitar bom.
      "Bom-bom seperti itu sering ditemukan di daerah Poso dan sekitarnya serta Ambon [Maluku]," jelas Da`i di lokasi ledakan.
      Karena itu, investigasi dimulai dari berbagai peristiwa pengeboman yang sebelumnya terjadi di dua wilayah konflik itu. Selain itu, sejumlah benda yang bisa dijadikan barang bukti dikumpulkan dari tempat kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
      Sementara di Jakarta, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS menggelar rapat koordinasi tingkat menteri secara mendadak untuk membahas kasus pengeboman di Tentena. Rapat yang dipimpin langsung Widodo antara lain dihadiri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Adang Dorodjatun, dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
      Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar dan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Marsekal Madya Ian Santosa juga hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
      Rapat memutuskan untuk mengetatkan pengamanan fisik terhadap obyek vital seperti kedutaan dan kantor-kantor pemerintahan. Pengamanan dilakukan jajaran Polri dengan di-back up personel TNI. Sedangkan untuk mengungkap kasus bom di Tentena, dilakukan koordinasi intelijen antarinstansi yang dipimpin BIN.
      "Intelijen melibatkan BIN, intelijen Polri, BAIS, dan spot-spot pemerintah daerah," tambah Widodo.
      Di sela kunjungannya di Hanoi, Vietnam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan sangat prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam ledakan bom di Tentena, termasuk yang luka-luka. Presiden menginstruksikan kepada pihak terkait untuk segera menangani korban-korban luka dan memakamkan korban tewas secara layak.
      Selain mengambil langkah pengamanan, SBY juga menginstruksikan jajaran keamanan untuk segera menemukan pelaku pengeboman dan memprosesnya secara hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan toleransi terhadap aksi teror seperti ini.

      Mereka yang Terlibat

      Ledakan dua bom di Pasar Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah memunculkan beragam dugaan. Sejumlah kalangan menilai teror bom itu dilancarkan pemain lama yang ingin mengusik kedamaian di Poso. Versi lain menyebut bom Tentena sebagai upaya untuk mengelabui penyelidikan atas penyelewengan dana pengungsi Poso.
      Selain itu, ledakan tersebut juga dikaitkan dengan konflik sektarian antara Muslim dan Kristen di Poso. Konflik itu menewaskan setidaknya 577 orang dan menyebabkan 86.000 lainnya mengungsi dalam periode tiga tahun sebelum gencatan senjata yang disponsori pemerintah dan disepakati pada Desember 2001.
      Mereka yang dihukum karena kejahatan yang berkaitan dengan konflik menyebut bahwa ini adalah upaya balas dendam atas kekejaman sebelumnya yang dilakukan terhadap komunitas Muslim di Poso. Apalagi, pengeboman ini dilakukan tepat pada hari peringatan lima tahun pembantaian 165 orang Muslim di desa Sintuwulemba, Kabupaten Poso.
      Apa pun itu, polisi terus bekerja. Sepekan setelah kejadian atau Juni 2005, usaha keras polisi untuk mengungkap pelaku dan pemilik bom jahanam itu menemui titik terang. Sebanyak 14 tersangka ditahan. Polisi juga memburu empat pelaku lain yang diyakini sebagai eksekutor bom.
      Berawal dari penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Poso Hasman, polisi segera menyisir Kompleks Lapas Poso. Bagaimana tidak, di dalam mobil Hasman, polisi menemukan senjata api jenis FN, potongan pipa, dan parang. Ia juga tengah membawa keluar empat tahanan tanpa izin Pengadilan Negeri Poso.
      Di bengkel kerja Lapas Poso, tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulteng dan Markas Besar Polri menemukan barang bukti yang mengejutkan. Sejumlah material pembuat bom ditemukan di tempat tersebut. Penemuan ini mengindikasikan bahwa bom Tentena dirakit di bengkel ini. Sumber kepolisian menyebutkan bahwa casing bom yang berbentuk tabung juga dibuat di tempat itu.
      Dugaan ini diperkuat hasil uji Labfor yang menemukan kesamaan jenis bahan peledak antara bom di Pasar Tentena dengan material bahan baku yang ditemukan di bengkel kerja Lapas Poso. Jenis bahan peledak itu adalah dinitrotoluene (DNT), turunan trinitrotoluena (TNT) yang lazim digunakan dalam sebuah perakitan bom. Belakangan, bahan yang sama ditemukan di tubuh Hasman.
      Namun, penangkapan Hasman memunculkan dugaan lain. Bom di Pasar Tentena dibuat untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kasus korupsi dana kemanusiaan senilai Rp 2 miliar yang melibatkan Abdul Kadir. Kecurigaan ini dikuatkan pada fakta bahwa Kadir yang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Poso ditangkap saat berada satu mobil dengan Hasman beberapa saat setelah bom meledak.
      Namun, keluarga Abdul Kadir membantah dugaan itu. Alasannya, Kadir tengah berada di Palu saat bom meledak. Maka, polisi pun kembali mengalihkan perhatian kasus ini pada terorisme.
      Fakta baru muncul, bahwa sebelum pengeboman di Pasar Tentena, pada bulan Januari 2005, pihak berwenang menemukan 60 bom rakitan di sebuah rumah kosong di Kota Poso dan pada awal Mei, polisi telah menangkap tiga orang karena diduga terlibat dalam serangan lain dengan menggunakan alat serupa.
      Dari upaya tak kenal lelah, polisi menangkap 10 tersangka lainnya pada awal 2007. Atas keterlibatan mereka, persidangan pun digelar sejak akhir November 2007 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
      Salah seorang yang dijadikan terdakwa adalah Eko Budi Wardoyo alias Sukani alias Munsif yang diduga membiayai serangan tersebut. Diketahui pula dia yang membagi empat eksekutor peledakan menjadi dua kelompok untuk menanam perangkat bom di dalam daging dan bagian produksi di Pasar Tentena yang mayoritas dihuni warga non-muslim itu.
      Dalam persidangan terungkap, Ardin Djanatu dan Amril Ngiode membawa dan menanam satu bom. Sedangkan rekan mereka Syaiful Anam, menanam bom lain di dekatnya di depan pasar dan penghitung waktu untuk kedua perangkat bom diatur meledak dengan jeda waktu 15 menit.
      Terdakwa lainnya, Ngiode menjelaskan bahwa bom tersebut dibuat dari TNT dan belerang, dengan sejumlah besar besi ditambahkan untuk menciptakan pecahan peluru. Satu senjata telah disembunyikan di dalam kotak kardus dan dikirim ke pasar dengan membawa kantong plastik hitam yang disamarkan dengan sayuran.
      Ngiode juga menjelaskan bahwa target mereka pada awalnya adalah sebuah sekolah Katolik yang bersebelahan dengan Pasar Tentena, namun selama survei mereka, para tersangka teroris mendapati bahwa pasar lebih ramai dan padat.
      Pada akhir 2007, Anam dan Djanatu dijatuhi hukuman 18 tahun dan 14 tahun penjara karena menanam perangkat bom di Tentena. Sementara Ngiode menerima hukuman 15 tahun karena merakit bom dan tuduhan lainnya karena memiliki senjata ilegal dan juga melakukan serangan. Sementara, terduga perancang utama bom tersebut yang diidentifikasi sebagai Taufik Buraga oleh Ngiode belum ditemukan.
      Sementara dalam persidangan 4 November 2010, ulama garis keras Eko Budi Wardoyo divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena memberikan dana kepada para pelaku untuk mengumpulkan dua bom dan diidentifikasi sebagai penasihat utama di balik serangan tersebut.

      Sumber : Liputan 6

      Sunday, May 26, 2019

      POLITIK DALAM NEGERI - Polisi Periksa Permadi dan Ustaz Sambo Terkait Revolusi dan Makar Pagi Ini



      Politik Dalam Negeri, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Permadi dan Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo terkait videonya yang mengucapkan 'revolusi', sedangkan Sambo sebagai saksi atas tersangka makar Eggi Sudjana.
      Kuasa Hukum Permadi dan Ustaz Sambo, Hendarsam mengatakan, kedua kliennya itu akan memenuhi panggilan penyidik.

      BACA JUGA :
      PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
      RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
      PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
      PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
        "Iya rencananya hari ini ada pemeriksaan Pak Permadi pukul 09.00 WIB di Krimsus, dan Ustaz Sambo di Krimum pukul 10.00 WIB," katanya saat dihubungi, Senin (27/5/2019).
        Katanya, kedua kliennya itu dipastikan memenuhi panggilan penyidik. "Dua-duanya konfirmasi hadir," katanya.
        Seperti diketahui sebelumnya, Ustaz Sambo dilaporkan oleh Suryanto pada 19 April lalu di Bareskrim Polri.
        Dalam laporan, Sambo dijerat Pasal 107 KUHP atau Pasal 110 Junto Pasal 87 KUHP, Pasal Pasal 14 dan Pasal 15 Nomor 01 tahun 1946, dalam perkara dugaan tidak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
        Sementara Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral nya dimedia sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
        Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru.
        "Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yamg buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Mei 2019.

        Sumber : Liputan 6

        Thursday, May 23, 2019

        POLITIK DALAM NEGERI - Pengakuan Mengejutkan Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Jakarta


        Politik Dalam Negeri, Jakarta - Kerusuhan 22 Mei di Jakarta tak hanya terjadi di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin. Kerusuhan sempat meluas ke wilayah Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat
        Polisi menegaskan, massa aksi di Slipi dibayar untuk buat kerusuhan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019. Penegasan itu berdasarkan pengakuan mengejutkan salah satu pelaku berinisial F (15), warga Lubang Buaya, Jakarta Timur.

        BACA JUGA :
        PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
        RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
        PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
        PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
          "Saya itu diajak, dari media sosial. Saya dapat Rp 100 ribu sama makan buka puasa," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, ditulis Jumat (24/5/2019).
          Katanya, dirinya bersama empat orang lainnya berangkat ikut aksi 22 Mei berdasarkan seruan seseorang yang mengaku Habib di media sosial. "Nama akunya Habib gitu, saya berangkat cuma pakai pakaian koko, belum dibayar nanti bayarnya katanya. Saya hanya diajak," ujarnya.
          Hal ini juga ditegaskan seorang warga Slipi berinisial I (55). Dia mengaku sempat bertanya kepada salah seorang pelaku kerusuhan.
          "Saya tanya, Pak ke sini siapa suruh. Dia jawab kalau ada yang nyuruh dan dibayar Rp 300 ribu," kata I.
          Dalam hal ini, I sempat menyarankan agar massa aksi 22 Mei pulang ke rumah masih-masing. Mengingat, saat ini bulan puasa dan sebentar lagi lebaran.

          Temuan Uang Rp 20 Juta

          Sementara itu jajaran Polres Metro Jakarta Barat menemukan uang Rp 20 juta dari sejumlah amplop. Uang tersebut rencananya diduga akan diberikan sebagai imbalan kepada para pelaku.
          Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, masing-masing para perusuh itu akan menerima imbalan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang.
          "Ini kita sita semua dari tersangka dan ada berita acaranya dan diakui oleh tersangka dalam BAP bahwa telah menerima uang dari seseorang," kata Hengki.
          Hengki mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa oknum yang menjadi dalang dan membayar para pelaku kerusuhan ini. "Masih kita dalami ya dalangnya, masih kita cari," Hengki memungkasi.

          Sumber : Liputan 6

          Wednesday, May 22, 2019

          POLITIK NEWS UPDATE - Situasi Mulai Kondusif, Stasiun Tanah Abang dan Palmerah Kembali Beroperasi


          Politik Dalam Negeri, Jakarta - Kerusuhan 22 Mei yang terjadi di Jakarta menyebabkan Stasiun Tanah Abang dan Palmerah sempat ditutup. Namun, pada Kamis (23/5/2019) pagi situasi mulai kondusif dan perjalanan kereta rel listrik (KRL) pun normal kembali.
          Stasiun Tanah Abang dan Palmerah yang sempat ditutup kini telah beroperasi kembali. Penumpang KRL sudah dapat naik atau turun di stasiun tersebut.
          BACA JUGA :
          PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
          RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
          PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
          PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
            "#RekanCommuters #InfoLintas Kami informasikan untuk rute perjalanan KRL Bogor/Angke/Jatinegara dan Rangkasbitung/Tanah Abang perjalanan KA normal kembali. Stasiun Tanah Abang dan Palmerah sudah dapat melayani naik/turun penumpang," tulis akun Twitter resmi PT Kereta Commuter Indonesia, @CommuterLine.
            Meski begitu, penumpang tetap diimbau untuk tetap memperhatikan informasi dari petugas. "Kami imbau untuk tetap memperhatikan intruksi dan informasi dari petugas."

            Penumpang Terkunci

            Suara letusan senapan gas air mata berbalas pekik demonstran terdengar dari dalam Stasiun Tanah Abang pada Rabu 22 Mei. Para penumpang yang hendak keluar stasiun terpaksa tertahan sejak pagi.
            Hingga pukul 09.45 WIB, suasana di luar Stasiun Tanah Abang masih mencekam. Salah seorang penumpang, Ilham, menuturkan dia terjebak di dalam stasiun sejak pukul 07.15 WIB.
            "Mau pesan ojek online tapi jaraknya jauh-jauh, di luar masih rusuh," kata Ilham saat berbincang dengan Liputan6.com.
            Suasana mencekam di luar stasiun terlihat jelas. Para demonstran tidak sedikit yang memilih berlarian ke dalam kompleks stasiun dan masuk ke dalam peron.
            Karena suasana makin mencekam, Ilham memilih tidak dulu keluar. Hingga akhirnya sekitar pukul 08.30 WIB, pihak stasiun menutup stasiun dan tidak dioperasikan sementara waktu.
            "Semua penumpang yang mau turun di Tanah Abang diminta turun di Stasiun Duri," kata Ilham.

            Sumber : Liputan 6

            Tuesday, May 21, 2019

            POLITIK DALAM NEGERI - Aksi 22 Mei, Polisi: Warga Jangan Langsung Percaya Informasi di Medsos


            Politik Dalam Negeri Jakarta - Polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan pemberitaan yang beredar di media sosial terkait aksi 22 Mei 2019. Warga diminta untuk mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
            "Yang ramai di medsos terkait pemberitaan tidak menguntungkan, silakan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk cek benar atau tidaknya. Masyarakat jangan langsung percaya, kroscek dulu. Kalau lihat di medsos disaring dulu sebelum sharing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

            BACA JUGA :
            PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
            RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
            PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
            PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
              Dia mengatakan, masyarakat Jakarta dan yang akan ke Jakarta tidak usah khawatir karena situasi di kawasan Petamburan sudah mulai kondusif, setelah sempat terjadi bentrok massa aksi 22 Mei 2019 dengan aparat keamanan.
              "Silakan saja aktivitas, tapi di jalan ini (kawasan Jalan Fachrudin) masih belum dilalui karena ada sampah dan batu batu yang berserakan," kata Argo.
              Sementara itu, belasan mobil di depan asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat hangus dibakar massa. 

              Sumber : Liputan 6

              Monday, May 20, 2019

              POLITIK DALAM NEGERI - Jokowi Akan Bertemu AHY dan Zulkifli Hasan di Istana Merdeka Hari Ini


              Politik Dalam Negeri, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bertemu Ketua Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Selasa (21/5/2019). Pertemuan Jokowi dengan AHY dan Zulhas akan berlangsung secara terpisah di Istana Merdeka, Jakarta.
              Berdasarkan informasi, Jokowi terlebih dahulu akan menerima AHY di Istana Merdeka pada pukul 09.30 WIB. Selanjutnya pada 15.00 WIB, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menerima kedatangan Zulhas sebagai Ketua MPR di lokasi yang sama.

              Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati membenarkan adanya dua agenda tersebut. Kendati begitu, dia enggan berbicara lebih lanjut terkait apa yang akan dibahas dalam pertemuan Jokowi dengan dua tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga Uno ini.
              "Untuk yang ketemu AHY memang ada agenda hari ini. Pak Zulhas (bertemu) sebagai Ketua MPR," kata Adita saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (21/5/2019).
              Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya sudah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di Istana pada Kamis sore, 2 Mei 2019. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup dan hanya empat mata itu berlangsung selama 30 menit.
              Usai pertemuan, AHY mengaku membahas kondisi politik pasca-Pemilu 2019 dengan capres petahana itu. Baik Jokowi maupun AHY berharap agar semua pihak bersikap tenang dan sabar menunggu hasil perhitungan resmi Pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
              Jokowi juga beberapa kali bertemu dengan Zulkifli Hasan. Namun, pertemuan tersebut memang tak empat mata, seperti AHY.

              Bertemu Usai Pelantikan Gubernur

              Jokowi dan Zulhas bertemu usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara Jakarta, pada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Rabu 24 April 2019. Zulkifli tak sendiri dalam pertemuan itu ia ditemani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
              Usai berbincang dengan Jokowi dan sejumlah elite politik, Zulkifli mengaku membahas beberapa hal, salah satunya persoalan pemilihan umum (Pemilu) 2019. Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengeluhkan durasi Pemilu yang begitu lama hingga delapan bulan.
              Jokowi juga mengundang Zulhas dalam acara buka bersama dengan para pimpinan lembaga di Istana Negara Jakarta pada Senin 6 Mei 2019. Selang beberapa hari kemudian, Zulhas pun mengundang mantan Walikota Solo itu untuk berbuka puasa bersama di rumah dinasnya.

              Sumber : Liputan 6

              Sunday, May 19, 2019

              POLITIK DALAM NEGERI - Demokrat Tegaskan Tidak Ikut Aksi 22 Mei


              Politik Dalam Negeri, Jakarta - Partai Demokrat memastikan tidak akan terlibat dalam aksi massa 22 Mei 2019 yang akan menolak hasil Pilpres 2019.
              "Saya pastikan dari Partai Demokrat ndak ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin (20/5/2019) dini hari seperti dilansir Antara.

              BACA JUGA :
              PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
              RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
              PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
              PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
                Dia mengatakan, bilamana terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi ketimbang aksi 22 Mei.
                Menurut dia, selama ini, Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Prabowo kepada Bawaslu, karena itu adalah jalur yang konstitusional.
                Adapun dia menekankan Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi sampai hasil akhir penghitungan suara pilpres diumumkan 22 Mei 2019.

                Tak Mau Walk Out

                Dia menegaskan, jika Demokrat pergi sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat walk out dari pertandingan yang sedang berlangsung.
                "Bagaimana kau sedang bermain bola belum selesai, terus kau pergi dari luar lapangan. Biarkan kami di dalam lapangan sampai peluit ini ditiup berakhir. Nanti kalau kau tinggalkan pertandingan sebelum peluit ditiupkan itu WO, tidak fair," kata Hinca.

                Sumber : Liputan 6