Thursday, May 23, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Pengakuan Mengejutkan Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Jakarta


Politik Dalam Negeri, Jakarta - Kerusuhan 22 Mei di Jakarta tak hanya terjadi di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin. Kerusuhan sempat meluas ke wilayah Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat
Polisi menegaskan, massa aksi di Slipi dibayar untuk buat kerusuhan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019. Penegasan itu berdasarkan pengakuan mengejutkan salah satu pelaku berinisial F (15), warga Lubang Buaya, Jakarta Timur.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    "Saya itu diajak, dari media sosial. Saya dapat Rp 100 ribu sama makan buka puasa," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, ditulis Jumat (24/5/2019).
    Katanya, dirinya bersama empat orang lainnya berangkat ikut aksi 22 Mei berdasarkan seruan seseorang yang mengaku Habib di media sosial. "Nama akunya Habib gitu, saya berangkat cuma pakai pakaian koko, belum dibayar nanti bayarnya katanya. Saya hanya diajak," ujarnya.
    Hal ini juga ditegaskan seorang warga Slipi berinisial I (55). Dia mengaku sempat bertanya kepada salah seorang pelaku kerusuhan.
    "Saya tanya, Pak ke sini siapa suruh. Dia jawab kalau ada yang nyuruh dan dibayar Rp 300 ribu," kata I.
    Dalam hal ini, I sempat menyarankan agar massa aksi 22 Mei pulang ke rumah masih-masing. Mengingat, saat ini bulan puasa dan sebentar lagi lebaran.

    Temuan Uang Rp 20 Juta

    Sementara itu jajaran Polres Metro Jakarta Barat menemukan uang Rp 20 juta dari sejumlah amplop. Uang tersebut rencananya diduga akan diberikan sebagai imbalan kepada para pelaku.
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, masing-masing para perusuh itu akan menerima imbalan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang.
    "Ini kita sita semua dari tersangka dan ada berita acaranya dan diakui oleh tersangka dalam BAP bahwa telah menerima uang dari seseorang," kata Hengki.
    Hengki mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa oknum yang menjadi dalang dan membayar para pelaku kerusuhan ini. "Masih kita dalami ya dalangnya, masih kita cari," Hengki memungkasi.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment