Monday, September 11, 2023

POLITIK DALAM NEGERI - Menelaah Kontroversi Video Azan: Lebih dari Sekadar Politik

 


PT. Rifan Financindo Berjangka - Dalam perkembangan terbaru, tayangan video yang menampilkan calon presiden potensial, Ganjar Pranowo, saat melantunkan panggilan untuk shalat (Azan) di salah satu stasiun televisi swasta telah memicu perdebatan sengit. Direktur Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal, telah memberikan pandangannya mengenai masalah ini, dengan tegas menyatakan bahwa tayangan ini bukanlah soal identitas politik. Ia menekankan bahwa, jika dilihat dalam konteks penyebaran agama, ini adalah ajakan untuk berbuat kebaikan dari seorang tokoh masyarakat.

Pandangan Jamal berfokus pada aspek positif dari video tersebut. Ia melihatnya sebagai dorongan bagi individu untuk terlibat dalam ibadah dan berbuat baik. Baginya, perdebatan muncul karena beragam interpretasi mengenai simbolisme politik, yang pada dasarnya bersifat subjektif. Ia menjelaskan bahwa absennya simbol partai politik atau atribut membuat pesan ini menjadi non-partisan.

Baca juga : DUKUNGAN MICROSOFT UNTUK SURFACE DUO BERAKHIR SETELAH HANYA 3 TAHUN

Ia membuat perbandingan dengan tayangan serupa yang menampilkan tokoh masyarakat lain, seperti mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, dalam menyambut waktu berbuka puasa selama Ramadan. Jamal melihat tayangan-tayangan ini sebagai praktik umum yang mendukung semangat Ramadan, bukan sebagai tindakan identitas politik atau agama.

Kontroversi ini juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta klarifikasi dari stasiun televisi yang bertanggung jawab atas penayangan video Azan tersebut. Mereka ingin memastikan niat di balik penyiaran tersebut.

Pada intinya, argumen Jamal membedakan identitas politik dari eksploitasi tempat ibadah untuk kampanye politik atau peluncuran kampanye negatif terhadap kandidat lain. Ini adalah perspektif yang mendalam yang menekankan pentingnya memahami konteks dan niat di balik tayangan seperti ini.

PT. Rifan Financindo Berjangka - Glh


No comments:

Post a Comment