PT. Rifan Financindo Berjangka
- Dalam langkah penting
untuk meningkatkan proses demokratisasi di Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) telah meluncurkan pos konsultasi hukum yang bertujuan untuk
memberikan dukungan berharga kepada masyarakat umum dan pengawas pemilihan umum.
Inisiatif ini merupakan langkah kunci dalam memastikan pemilihan yang
berkualitas dan demokratis di negara ini.
Peluncuran pos konsultasi hukum
ini bertepatan dengan Hari Konstitusi, yang dirayakan setiap tanggal 18 Agustus
di Indonesia. Selama acara tersebut, Kepala Bawaslu, Rahmat Bagja,
mengungkapkan harapannya terhadap inisiatif ini, dengan menekankan pentingnya
"pemilihan yang langsung, publik, gratis, rahasia, jujur, dan adil."
Baca Juga : IPO Luar Biasa dari Arm Holdings dan Instacart Membakar Semangat di Wall Street
Langkah inovatif ini oleh Bawaslu
berasal dari komitmennya untuk menciptakan ruang di mana masyarakat umum dapat
mengakses informasi terkait pemilihan umum. Terutama, ini juga akan berfungsi
sebagai platform bagi pengawas pemilihan umum untuk mencari konsultasi dan
panduan hukum dalam menjalankan peran mereka dengan efektif.
Sekretaris Jenderal Bawaslu,
Ichsan Fuady, menyoroti dedikasi lembaga ini untuk menawarkan layanan
konsultasi yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, lembaga
ini dengan tegas berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan ini tetap akuntabel
dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Visi Bawaslu untuk meningkatkan
layanan publik melalui fasilitas konsultasi hukum mencerminkan komitmennya yang
teguh untuk memberikan masyarakat Indonesia dan pengawas pemilihan akses kepada
informasi, pengetahuan, dan panduan hukum yang diperlukan terkait hukum
pemilihan.
Dengan peluncuran pos konsultasi hukum ini, Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publiknya. Dengan menjadikan layanan lebih efisien, transparan, dan dapat diukur, mereka aktif berkontribusi pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
PT. Rifan Financindo Berjangka - Glh
No comments:
Post a Comment