Monday, December 30, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Gelar HUT ke 47 dan Rakernas I, Ini yang Akan Ditampilkan PDIP


Politik Dalam Negeri, Jakarta - HUT ke-47 dan Rakernas I PDIP yang akan diselenggarakan 10-12 Januari 2019. Segala persiapan dilakukan agar acara berjalan dengan lancar.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, yang akan ditampilkan nanti adalah pameran rempah, jamu obat-obatan, pangan, teknologi terapan sebagai bukti Indonesia berdikari. Hal ini juga menegaskan PDIP konsisten pada sikap politik ekonomi berdikari.
    Menurut dia, konsepsi berdikari sangat relevan, mengakar pada sumber daya nasional bangsa, dan jika dikelola dari hulu hilir melalui dukungan riset dan inovasi, maka jalan kemakmuran membentang luas. Kuncinya Indonesia harus percaya pada kekuatan sendiri.
    "Jadi posisi politiknya, Indonesia berdaulat dalam menentukan masa depannya berdasarkan sumber daya yang kita miliki," ucap Hasto dalam keterangannya, Senin (30/12/2019).
    Dia menegaskan, selama pameran juga akan dilakukan talk show guna menjabarkan seluruh hal strategis yang dipamerkan.
    "Untuk didorong pengembangan produksinya, dan bagaimana ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diterapkan melalui kegiatan riset," ungkap sekjen PDIP Hasto.

    Jalan Kemakmuran

    Menurut dia, melalui terapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset dan inovasi, PDIP meyakini ke depan terbentang jalan bagi Indonesia mencapai kemakmuran dengan cara berdikari.
    "Partai menghadirkan kekuatan perekonomian Indonesia di bidang rempah, jamu obat-obatan, sumber pangan yang berlimpah, produk aroma terapi, kuliner nusantara dan berbagai kreasi anak negeri yang menarik, ini menambah keyakinan kita," tegas Hasto.
    Sementara itu, Ketua DPP PDIP yang sekaligus penanggung jawab pameran, Mindo Sianipar, menambahkan pameran akan menjadi ajang implementasi seluruh konsepsi politik ekonomi.
    "Yang menempatkan rakyat sebagai kekuatan utama produksi nasional," pungkasnya.

    Sumber : Liputan 6

    Thursday, December 26, 2019

    POLITIK DALAM NEGERI - Tambah Pos Wakil KSP, Birokrasi Jokowi Kian Gemuk?

    Politik Dalam Negeri, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan menambah pos wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di kabinetnya. Penambahan pos ini telah disetujuinya lewat Peraturan Presiden (perpres) Nomor 83 tahun 2019 tentang KSP.
    Kepala Staf Kepresidenan dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan diberi tunjangan serta fasilitas setara dengan menteri. Lalu, Wakil KSP mendapatkan fasilitas setara dengan wakil menteri.

    BACA JUGA :
    PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
    RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
    PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
    PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
      Wakil KSP adalah posisi baru di periode kedua pemerintahan Jokowi. Pada periode pertama, Moeldoko hanya didampingi oleh lima deputi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
      Namun, Jokowi memiliki alasan sendiri mengapa dirinya menambah pos Wakil KSP yakni, pertimbangan beban kerja. Pasalnya, Jokowi memberikan tambahan tugas kepada KSP berupa delivery unit.
      "(Wakil Kastaf) membantu Kastaf KSP dalam pelaksanaan fungsi delivery assurance unit. Memastikan seluruh program Presiden dan Wakil Presiden terlaksana dengan baik," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi, Kamis 26 Desember 2019.
      "Wakastaf menangani delivery assurance unit, sedangkan Kastaf menangani policy (kebijakan)," sambung dia.
      Pihak Istana membantah bahwa pos Wakil KSP sengaja dibuat untuk mengakomodir partai politik yang belum mendapat 'kursi' di Kabinet Indonesia Maju. Menurut Fadjroel, Moeldoko pernah menyebut bahwa wakil kepala staf kepresidenan akan diisi oleh orang dari kalangan profesional.
      "Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai, dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," tutur dia.
      Salah satu nama yang santer terdengar adalah Andi Widjajanto. Sosoknya bukanlah orang baru di pemerintahan Jokowi, dia pernah duduk di kursi Sekretaris Kabinet periode 2014-2015.
      Kabar ini tak dibantah oleh Fadjroel. Namun, dia meminta semua pihak untuk menunggu sampai dilantik oleh Presiden Jokowi.
      "Kita tunggu sampai pelantikan," ucapnya.

      Jadi Pro Kontra

      Keberadaan Wakil KSP tersebut mendapat pro-kontra dari sejumlah pihak. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik jabatan baru tersebut, sebab membuat birokrasi semakin gemuk dan menambah APBN.
      "Walaupun semuanya merupakan hak Presiden, tetapi yang jelas birokrasi akan semakin gemuk dan tentu akan menambah beban APBN," tutur Jubir DPP PKS Ahmad Fathul Bari, Kamis 26 Desember 2019.
      Sebelum Wakil KSP, Jokowi melantik 12 wakil menteri yang diisi oleh kalangan profesional dan partai politik 'pendukungnya'. Selain 12 wakik menteri, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun telah membuat pos Wamen untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Riset.
      Meski begitu, dia belum menunjuk orang yang mengisi dua posisi itu. Jokowi juga sudah membuat pos Wakil Panglima TNI , namun belum menunjuk siapa pejabatnya.
      Mantan Walikota Solo itu juga menunjuk 12 staf khusus presiden, yang tujuh diantaranya berasal dari kalangan milenial. Tidak hanya Jokowi, Wapres KH Ma'ruf Amin juga memiliki stafsus, jumlah 8 orang.
      Jokowi sebelumnya meminta publik tak sekadar melihat pemerintah dari sisi jumlah birokrat. Terpenting, keberadaan birokrat bisa menyelesaikan tugas dan persoalan yang dihadapi bangsa.
      "Ini tidak masalah banyaknya dong. Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit, organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," jelas Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu 27 November 2019.

      Sumber : Liputan 6

      Wednesday, December 25, 2019

      POLITIK DALAM NEGERI - Tugas KSP Banyak, Ngabalin Menilai Wajar Moeldoko Didampingi Wakil

      Politik Dalam Negeri, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan didampingi wakil kepala staf, seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019. Kehadiran Wakil Kepala Staf tersebut dinilai sangat tepat untuk membantu tugas Moeldoko yang dinilai semakin berat.
      "Kerja di KSP itu banyak dan besar, kasihan Pak Moeldoko sendiri, jadi harus di back up Wakil Kepala Staf. Dan kami bersyukur, terima kasih kepada Bapak kalau bisa ada penambahan Wakil KSP itu, paten itu," kata Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di Jalan Widya Chandra V Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

      BACA JUGA :
      PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
      RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
      PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
      PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
        Menurut dia, tugas Moeldoko sangat berat dalam melaksnakan kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi dan menyelaraskannya dengan kementetian dan lembaga. Terlebih, kata Ngabalin, Moeldoko juga sering mendampingi Jokowi.
        "Kalau ada seperti pernyataan Bapak Moeldoko, ada Wakil Kepala Staf saya sangat berbahagia sekali karena itu bisa membantu kami-kami yang ada di deputi kemudian di tenaga ahli utama kantor staf presiden," tuturnya.
        Dia menegaskan, tak ada pemborosan anggaran dengan kehadiran Wakil Kepala Staf, meski diberikan fasilitas setara menteri. Ngabalin menyebut itu adalah hal yang biasa mengingat tanggung jawab Wakil KSP yang juga berat.
        "Wakil kepala staf pasti kerjanya luar biasa karena Beliau akan sehari-hari ada di kantor kemudian merepresentasikan diri dari seluruh kebijakan-kebijakan atas hasil rapat sidang kabinet kemudian ratas. Jadi normal saja (diberikan fasilitas setara menter)," jelas dia.
        Kendati begitu, Ngabalin belum mengetahui siapa sosok yang akan mengisi posisi itu, apakah dari profesional atau kalangan partai politik. Dia berharap nantinya Wakil KSP adalah sosok yang memiliki kompetensi di bidangnya, mempunyai kemampuan untuk mengorganisasikan KSP dan berloyalitas
        "Jadi dia harus punya ilmu dan pengalaman kompetensi bagus dan loyalitas dijamin. Karena kita back up kerja presiden," ujar Ngabalin.

        Sebagai Delivery Unit

        Sebelumnya Moeldoko menjelaskan, penambahan posisi ini berdasarkan pertimbangan beban kerja. Pasalnya, KSP diberi tambahan kerja sebagai delivery unit.
        "Mungkin ada pertimbangan beban kerja. Nanti wakil staf lebih ke delivery unit. Kastaf lebih ke policy-nya (kebijakan). Akan kita bagi seperti itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 7 Desember 2019.
        Wakil Kepala Staf Kepresidenan adalah posisi baru di periode kedua pemerintahan Jokowi. Pada periode pertama, Moeldoko hanya didampingi oleh lima deputi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
        Mantan Panglima TNI itu menuturkan, wakil kepala staf nantinya akan diisi oleh sosok dari kalangan profesional. Terkait mekanisme pemilihannya, kata dia, sama seperti wakil menteri yaitu dipilih langsung oleh Jokowi.
        "Nanti langsung dari Presiden. Sama kayak wamen lah itu," ucap Moeldoko.

        Sumber : Liputan 6

        Sunday, December 22, 2019

        POLITIK DALAM NEGERI - DPD Targetkan RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2020

        Politik Dalam Negeri, Surabaya - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dapat disahkan menjadi UU di tahun 2020 karena sifatnya yang mendesak untuk kepentingan pembangunan di daerah.
        "Saat ini RUU inisiatif DPD RI yang sedang dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah adalah RUU tentang Daerah Kepulauan. Kita berharap RUU tersebut dapat diputuskan menjadi UU di tahun 2020," kata La Nyalla di Surabaya, Minggu (22/12/2019) malam.

        BACA JUGA :
        PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
        RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
        PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
        PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
          Dia mengatakan, keberadaan UU tentang Daerah Kepulauan penting untuk dapat mengurangi kesenjangan dan ketimpangan antardaerah. DPD RI ingin memastikan program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan di daerah sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah.
          "Ke depan, fungsi legislasi DPD RI harus diprioritaskan kepada RUU yang benar-benar bermanfaat bagi daerah. Begitu pula output dari pandangan DPD, Pertimbangan DPD, Pengawasan DPD, dan rekomendasi DPD semua harus bermuara pada satu tolak ukur, yaitu membawa manfaat bagi daerah," ujarnya seperti dikutip Antara.
          La Nyalla mengatakan, sepanjang 2019, sejak Januari hingga Desember, DPD RI telah menghasilkan 39 keputusan yang terdiri dari 5 RUU, 2 Pandangan Pendapat, 4 Pertimbangan, 19 Hasil Pengawasan, 1 Usulan Prolegnas, 3 Rekomendasi, dan 5 pertimbangan terkait anggaran.
          Sementara Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, RUU Daerah Kepulauan sudah dibahas di periode 2014-2019, namun belum berhasil disahkan menjadi UU.
          Dia menjelaskan, RUU tersebut tidak termasuk carry over dari periode lalu sehingga harus dibahas dari awal, namun diharapkan segera selesai karena pembahasannya sudah selesai di DPD RI.
          "Hasil rapat dengan Baleg DPR RI, pembahasan RUU Daerah Kepulauan harus mulai dari awal, namun karena sudah diselesaikan di periode lalu di Pansus dan tinggal pembahasan akhir sehingga akan cepat selesai," ujarnya.

          RUU tentang Bahasa

          Nono mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan DPR RI, dan DPD RI menunggu apakah RUU tersebut akan dibahas melalui Pansus atau alat kelengkapan.
          Selain itu, Nono berharap RUU lain yang menjadi usulan DPD RI bisa disahkan menjadi UU yaitu RUU tentang Bahasa.
          "Kami harap tidak hanya satu RUU, paling tidak dari hasil koordinasi adalah RUU tentang Bahasa, namun apakah nanti yang lain bisa, kita lihat hasil koordinasi kami," ucapnya.

          Sumber : Liputan 6

          Thursday, December 19, 2019

          POLITIK DALAM NEGERI - Mengintip Nama Calon Dewan Pengawas KPK

          Politik Dalam Negeri, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
          Jokowi menyatakan sudah mengantongi sejumlah nama untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK yang direncanakan akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019).

          BACA JUGA :
          PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
          RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
          PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
          PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
            Dari sekian nama, Jokowi mengerucutkan menjadi lima orang sesuai dengan yang dibutuhkan. Mereka terdiri dari mantan hakim, jaksa, mantan komisioner KPK, hingga akademisi.
            "Nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, dari jaksa, ada dari mantan KPK ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi saat berbincang dengan para awak media di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019.
            Beberapa nama calon bahkan sudah disebutkan oleh Jokowi. Mereka memiliki peluang besar menjadi Dewan Pengawas KPK karena terkenal memiliki integritas.
            Siapa sajakah mereka? Berikut ulasannya:

            Artidjo Alkostar

            Nama Artidjo Alkostar diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK. Mantan Hakim Agung ini dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak memberikan ruang untuk para koruptor.
            Di tangan pria asal Sitobondo ini, hukuman koruptor akan semakin berat apabila meminta keringanan.
            Sebut saja kasus korupsi Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun penjara. Kemudian ada juga Lutfhi Ishaaq yang dihukum 18 tahun, Tommy Hindratno dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Anas Urbaningrum yang hukuman awalnya 8 tahun diubah menjadi 14 tahun penjara.
            Putusan-putusan Artidjo Alkostar tersebut membuat namanya semakin dikenal dan disegani oleh publik maupun pejabat. Artidjo resmi pensiun dari Hakim Agung 22 Mei 2018 lalu.

            Hakim Albertina Ho

            Presiden Jokowi memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik. Salah satu nama yang diusulkan muncul nama hakim Albertina Ho.
            "Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya," kata Presiden Jokowi.
            Hakim Albertina Ho dikenal sebagai Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
            Albertina dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

            Taufiequrachman Ruki

            Selanjutnya ada Taufiequrachman Ruki yang disebut-sebut sebagai calon Dewan Pengawas KPK. Ruki adalah Ketua KPK periode 2003-2007.
            Pada Februari 2015, Presiden Jokowi menunjuk Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara.
            Selain itu Ruki merupakan lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. Karier di Polisi juga cemerlang.
            Pada 1989-1991, ia pun dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur dan 1991-1992 Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya.
            Dari jabatan kapolres, pada 1992 diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Kemudian pada 1992-1997 menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.

            Gayus Lumbuun dan Tumpak Panggabean

            Sementara itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkap empat nama menguat sebagai calon Dewan Pengawas KPK. Tiga nama bekas pimpinan KPK dan satu mantan hakim agung.
            Tiga nama mantan pimpinan KPK adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Indriyanto Seno Adji, dan Mas Achmad Santosa.
            "Kalau PPP menyuarakan yang bisa dipertimbangkan itu contohnya kalau dari orang yang pernah ada di KPK ada, pak Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian ada Prof Indriyanto Seno Adji, ada juga Mas Achmad Santosa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 Desember 2019.
            Satu nama mantan hakim agung adalah Gayus Lumbuun. Arsul tidak masalah dengan latar belakang Gayus yang pernah menjadi kader PDI Perjuangan. Karena, status kader itu terputus lama setelah Gayus menjadi hakim agung.
            "Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga pak Gayus Lumbuun. Saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP, tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung dan kemudian juga kamar pidana militer," kata Arsul.

            Sumber : Liputan 6