Tuesday, December 17, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Jokowi Beberkan Komposisi Dewan Pengawas KPK

Politik Dalam Negeri, Balikpapan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merampungkan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun membeberkan komposisi dewan pengawas yang pertama kali dimiliki lembaga antirasuah itu.
Menurut Jokowi, komposisi lima anggota dewan pengawas KPK berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, mulai dari hakim, mantan komisioner, jaksa, hingga akademisi.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    "Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ekonom, akademisi/ahli pidana," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
    Kendati begitu, Jokowi belum mau mengungkapkan nama-nama yang akan mengisi posisi dewan pengawas KPK. Dia hanya memastikan bahwa dewan pengawas akan diisi oleh orang-orang terbaik.
    "Saya kira itu namanya ditunggu, sehari aja kok, nama-namanya nama baik, saya pastikan nama-nama yang baik," tutur Jokowi.

    Diumumkan saat Pelantikan Pimpinan KPK

    Nama dewan pengawas akan diumumkan bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2024, pada Desember 2019. Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.
    Dewan Pengawas KPK nantinya akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
    Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment