Wednesday, December 25, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Tugas KSP Banyak, Ngabalin Menilai Wajar Moeldoko Didampingi Wakil

Politik Dalam Negeri, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan didampingi wakil kepala staf, seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019. Kehadiran Wakil Kepala Staf tersebut dinilai sangat tepat untuk membantu tugas Moeldoko yang dinilai semakin berat.
"Kerja di KSP itu banyak dan besar, kasihan Pak Moeldoko sendiri, jadi harus di back up Wakil Kepala Staf. Dan kami bersyukur, terima kasih kepada Bapak kalau bisa ada penambahan Wakil KSP itu, paten itu," kata Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di Jalan Widya Chandra V Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Menurut dia, tugas Moeldoko sangat berat dalam melaksnakan kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi dan menyelaraskannya dengan kementetian dan lembaga. Terlebih, kata Ngabalin, Moeldoko juga sering mendampingi Jokowi.
    "Kalau ada seperti pernyataan Bapak Moeldoko, ada Wakil Kepala Staf saya sangat berbahagia sekali karena itu bisa membantu kami-kami yang ada di deputi kemudian di tenaga ahli utama kantor staf presiden," tuturnya.
    Dia menegaskan, tak ada pemborosan anggaran dengan kehadiran Wakil Kepala Staf, meski diberikan fasilitas setara menteri. Ngabalin menyebut itu adalah hal yang biasa mengingat tanggung jawab Wakil KSP yang juga berat.
    "Wakil kepala staf pasti kerjanya luar biasa karena Beliau akan sehari-hari ada di kantor kemudian merepresentasikan diri dari seluruh kebijakan-kebijakan atas hasil rapat sidang kabinet kemudian ratas. Jadi normal saja (diberikan fasilitas setara menter)," jelas dia.
    Kendati begitu, Ngabalin belum mengetahui siapa sosok yang akan mengisi posisi itu, apakah dari profesional atau kalangan partai politik. Dia berharap nantinya Wakil KSP adalah sosok yang memiliki kompetensi di bidangnya, mempunyai kemampuan untuk mengorganisasikan KSP dan berloyalitas
    "Jadi dia harus punya ilmu dan pengalaman kompetensi bagus dan loyalitas dijamin. Karena kita back up kerja presiden," ujar Ngabalin.

    Sebagai Delivery Unit

    Sebelumnya Moeldoko menjelaskan, penambahan posisi ini berdasarkan pertimbangan beban kerja. Pasalnya, KSP diberi tambahan kerja sebagai delivery unit.
    "Mungkin ada pertimbangan beban kerja. Nanti wakil staf lebih ke delivery unit. Kastaf lebih ke policy-nya (kebijakan). Akan kita bagi seperti itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 7 Desember 2019.
    Wakil Kepala Staf Kepresidenan adalah posisi baru di periode kedua pemerintahan Jokowi. Pada periode pertama, Moeldoko hanya didampingi oleh lima deputi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
    Mantan Panglima TNI itu menuturkan, wakil kepala staf nantinya akan diisi oleh sosok dari kalangan profesional. Terkait mekanisme pemilihannya, kata dia, sama seperti wakil menteri yaitu dipilih langsung oleh Jokowi.
    "Nanti langsung dari Presiden. Sama kayak wamen lah itu," ucap Moeldoko.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment