Thursday, December 19, 2019

POLITIK DALAM NEGERI - Mengintip Nama Calon Dewan Pengawas KPK

Politik Dalam Negeri, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi menyatakan sudah mengantongi sejumlah nama untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK yang direncanakan akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019).

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Dari sekian nama, Jokowi mengerucutkan menjadi lima orang sesuai dengan yang dibutuhkan. Mereka terdiri dari mantan hakim, jaksa, mantan komisioner KPK, hingga akademisi.
    "Nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, dari jaksa, ada dari mantan KPK ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi saat berbincang dengan para awak media di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019.
    Beberapa nama calon bahkan sudah disebutkan oleh Jokowi. Mereka memiliki peluang besar menjadi Dewan Pengawas KPK karena terkenal memiliki integritas.
    Siapa sajakah mereka? Berikut ulasannya:

    Artidjo Alkostar

    Nama Artidjo Alkostar diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK. Mantan Hakim Agung ini dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak memberikan ruang untuk para koruptor.
    Di tangan pria asal Sitobondo ini, hukuman koruptor akan semakin berat apabila meminta keringanan.
    Sebut saja kasus korupsi Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun penjara. Kemudian ada juga Lutfhi Ishaaq yang dihukum 18 tahun, Tommy Hindratno dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Anas Urbaningrum yang hukuman awalnya 8 tahun diubah menjadi 14 tahun penjara.
    Putusan-putusan Artidjo Alkostar tersebut membuat namanya semakin dikenal dan disegani oleh publik maupun pejabat. Artidjo resmi pensiun dari Hakim Agung 22 Mei 2018 lalu.

    Hakim Albertina Ho

    Presiden Jokowi memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik. Salah satu nama yang diusulkan muncul nama hakim Albertina Ho.
    "Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya," kata Presiden Jokowi.
    Hakim Albertina Ho dikenal sebagai Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Albertina dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

    Taufiequrachman Ruki

    Selanjutnya ada Taufiequrachman Ruki yang disebut-sebut sebagai calon Dewan Pengawas KPK. Ruki adalah Ketua KPK periode 2003-2007.
    Pada Februari 2015, Presiden Jokowi menunjuk Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara.
    Selain itu Ruki merupakan lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. Karier di Polisi juga cemerlang.
    Pada 1989-1991, ia pun dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur dan 1991-1992 Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya.
    Dari jabatan kapolres, pada 1992 diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Kemudian pada 1992-1997 menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.

    Gayus Lumbuun dan Tumpak Panggabean

    Sementara itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkap empat nama menguat sebagai calon Dewan Pengawas KPK. Tiga nama bekas pimpinan KPK dan satu mantan hakim agung.
    Tiga nama mantan pimpinan KPK adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Indriyanto Seno Adji, dan Mas Achmad Santosa.
    "Kalau PPP menyuarakan yang bisa dipertimbangkan itu contohnya kalau dari orang yang pernah ada di KPK ada, pak Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian ada Prof Indriyanto Seno Adji, ada juga Mas Achmad Santosa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 Desember 2019.
    Satu nama mantan hakim agung adalah Gayus Lumbuun. Arsul tidak masalah dengan latar belakang Gayus yang pernah menjadi kader PDI Perjuangan. Karena, status kader itu terputus lama setelah Gayus menjadi hakim agung.
    "Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga pak Gayus Lumbuun. Saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP, tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung dan kemudian juga kamar pidana militer," kata Arsul.

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment