Monday, November 27, 2023

POLITIK DALAM NEGERI - KPU RI Konfirmasi Tidak Ada Warga Negara Asing dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024

 


PT. Rifan Financindo Berjangka  - Dalam pernyataan tegas, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan ketiadaan warga negara asing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 yang akan datang. Konfirmasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU RI untuk menjaga integritas proses pemilihan.

Menanggapi kekhawatiran tentang kemungkinan inklusi warga negara asing dalam DPT, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menekankan bahwa mereka telah dengan tekun memastikan keakuratan daftar pemilih sejak awal. Dia mendesak partai politik dan pemilih untuk memverifikasi informasi melalui portal verifikasi DPT resmi, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Hasyim menekankan aksesibilitas daftar tersebut, memungkinkan siapa pun untuk memeriksa nama dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) mereka, bahkan untuk pemilih yang tinggal di luar negeri.

Baca juga : SPORT NEWS UPDATE - Pep Guardiola Menghadapi Opsi Terbatas Saat Manchester City Bersiap Hadapi RB Leipzig

Hasyim lebih lanjut menyoroti pentingnya kejujuran dan keterbukaan di antara pemilih. Terlepas dari memiliki paspor Indonesia, dia menekankan perlunya pemilih menyatakan izin tinggal yang menunjukkan kewarganegaraan asing saat berpartisipasi dalam proses pemungutan suara.

Saat Indonesia bersiap untuk pemilihan 2024 dengan 204.807.222 nama dalam DPT, KPU RI mencari kerjasama warga dalam menjaga proses demokratis. Betty Epsilon Idroos, anggota KPU RI, mengungkapkan bahwa DPT terdiri dari 102.218.503 pria dan 102.588.719 wanita, menekankan sifat komprehensif daftar pemilih.

PT. Rifan Financindo Berjangka  - Glh

No comments:

Post a Comment